Atom Center Padang Ditertibkan, Satpol PP Temukan Minol dan Peralatan Diduga Tempat Mesum

Sumbardaily.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban di kawasan Atom Center, Jalan Imam Bonjol, Belakang Pondok, Kecamatan Padang Barat, Rabu (13/5/2026).

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan tersebut.

Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat aktivitas yang mengarah pada perbuatan asusila serta tempat peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar. Kondisi itu disebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, bersama personel Satpol PP Kota Padang.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penertiban. Barang yang diamankan meliputi belasan botol minuman beralkohol (minol), dua unit dipan kayu, dua unit meja kayu, dua matras, serta dua bantal.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menemukan minuman beralkohol tanpa izin edar, petugas juga menduga lokasi tersebut sering digunakan untuk aktivitas yang mengarah pada perbuatan asusila. Dugaan itu menjadi salah satu alasan utama dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Padang.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan pihaknya bergerak melakukan penertiban setelah menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas di kawasan Atom Center yang dianggap meresahkan warga sekitar.

“Saat dilakukan penertiban di kawasan Atom Center, petugas menemukan belasan botol minol tanpa izin beredar,” ujar Eka Putra Irwandi.

Menurutnya, keberadaan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum tidak dapat dibiarkan karena berdampak terhadap kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.

Eka menegaskan Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara bertahap di sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan trantibum atau ketenteraman dan ketertiban umum.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Padang.

“Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara bertahap di kawasan yang disinyalir terjadinya gangguan trantibum, guna menciptakan kondisi tertib dan kondusif di wilayah Kota Padang,” katanya.

Penertiban di kawasan Atom Center ini menjadi bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menindak aktivitas yang dianggap melanggar aturan daerah.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar. (*)

Baca Juga

Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Langgar Perda Trantibum, Bangunan Liar di Sempadan Sungai Dibersihkan Satpol PP Padang
Langgar Perda Trantibum, Bangunan Liar di Sempadan Sungai Dibersihkan Satpol PP Padang
Pedagang Pasar Lubuk Buaya Ditertibkan, Satpol PP Padang: Gunakan Fasilitas Lantai 2
Pedagang Pasar Lubuk Buaya Ditertibkan, Satpol PP Padang: Gunakan Fasilitas Lantai 2
Badan Jalan Pasar Raya Barat Masih Dijajaki PKL, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban
Badan Jalan Pasar Raya Barat Masih Dijajaki PKL, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban
10 Truk Terjaring Operasi Gabungan Dishub-Polsek di Indarung dan By Pass Padang
10 Truk Terjaring Operasi Gabungan Dishub-Polsek di Indarung dan By Pass Padang
Penertiban PKL di Padang, Satpol PP Sita Payung hingga Tabung Gas
Penertiban PKL di Padang, Satpol PP Sita Payung hingga Tabung Gas