Sumbardaily.com - Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) Muslim agar tidak pelit mengeluarkan zakat dan ikut membantu masyarakat kurang mampu. Ia menilai keterlibatan masyarakat yang berkecukupan dibutuhkan untuk memperluas jangkauan bantuan bagi warga yang menghadapi persoalan kesejahteraan sosial.
Ajakan tersebut disampaikan Elzadaswarman di tengah upaya Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, memenuhi kebutuhan warga rentan melalui berbagai program perlindungan sosial. Menurut dia, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat.
"Kita yang mampu mari membantu yang miskin. Para ASN Muslim juga jangan pelit mengeluarkan zakat. Semoga dengan partisipasi aktif kita semua, semakin banyak warga kurang mampu yang terlayani," kata Elzadaswarman.
Dikutip dari Pemko Payakumbuh, Selasa (20/10/2026), pesan tersebut disampaikan seiring penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 49 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Payakumbuh.
Bantuan dari Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru itu diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong kemandirian penerima manfaat. Kelompok penerima mencakup penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), kelompok rentan, serta anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan setiap penerima. Jenisnya meliputi paket kewirausahaan, bantuan pemenuhan hidup layak, alat bantu fisik, kaki palsu, hingga perlengkapan kamar.
Elzadaswarman mengatakan bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh dukungan sosial.
"Bantuan ATENSI ini sangat penting bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," kata Elzadaswarman di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Senin (19/10/2026).
Anggaran Terbatas, Kepedulian Masyarakat Dibutuhkan
Elzadaswarman menjelaskan, pemenuhan kesejahteraan fakir miskin dan anak telantar merupakan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, ia mengakui kemampuan anggaran daerah masih menjadi tantangan dalam menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. Jumlah warga PPKS di lapangan dinilai jauh lebih besar dibandingkan dengan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah daerah.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemko Payakumbuh mengalokasikan bantuan permakanan dan sandang bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis.
Warga yang memenuhi persyaratan juga dapat memperoleh bantuan melalui program pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan beras.
Meski demikian, berbagai program tersebut diharapkan tidak hanya membantu masyarakat bertahan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah juga ingin bantuan sosial menjadi pendorong agar warga dapat meningkatkan kemandirian dan keluar dari kemiskinan.
"Semua bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar perlindungan, jaminan, dan pemberdayaan sosial bagi warga kurang mampu dapat terpenuhi," ujarnya.
Elzadaswarman turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat Payakumbuh.
Ia menyampaikan apresiasi tersebut atas nama Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta sebagai bentuk penghargaan terhadap dukungan pemerintah pusat dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar warga.
Menurut Elzadaswarman, partisipasi masyarakat melalui zakat dapat menjadi salah satu bentuk kepedulian untuk membantu warga yang membutuhkan. Karena itu, ia mengajak masyarakat yang berkecukupan, termasuk ASN Muslim, agar ikut berperan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Ia berharap semakin banyak masyarakat kurang mampu yang terjangkau bantuan melalui kerja sama pemerintah dan kepedulian sosial masyarakat. (*)
















