APBD Tanah Datar 2027 Capai Rp 1,14 Triliun, Defisit Anggaran Rp 33,46 Miliar

APBD Tanah Datar 2027 Capai Rp 1,14 Triliun, Defisit Anggaran Rp 33,46 Miliar

Bupati Tanah Datar Eka Putra saat membacakan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Senin (19/10/2026). (Foto: Pemkab Tanah Datar)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar memproyeksikan belanja daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp 1.148.744.457.312.

Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan target pendapatan daerah sebesar Rp 1.115.275.780.219, sehingga terdapat defisit anggaran Rp 33.468.677.093.

Rencana anggaran tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat membacakan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Senin (19/10/2026). Defisit yang muncul dalam rancangan anggaran itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto, yakni selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Dikutip dari Pemkab Tanah Datar, Selasa (20/10/2026), penyampaian nota penjelasan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan APBD untuk tahun anggaran mendatang. Pemerintah daerah berharap penyusunan anggaran dapat menyelaraskan kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja prioritas pembangunan.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar. Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra memimpin rapat dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita.

Sebanyak 21 dari total 35 anggota DPRD Tanah Datar hadir dalam rapat tersebut. Kegiatan itu juga diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, sekretaris dewan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari, serta undangan lainnya.

Rincian Pendapatan dan Belanja APBD Tanah Datar 2027

Dalam nota penjelasannya, Eka Putra memaparkan bahwa rancangan APBD 2027 memuat gambaran kondisi dan proyeksi perekonomian daerah. Dokumen tersebut juga menjelaskan kebijakan pemerintah kabupaten dalam mengelola pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Penyusunan rancangan anggaran itu berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Dokumen tersebut sebelumnya telah disepakati oleh pemerintah daerah bersama DPRD Tanah Datar pada 5 Agustus 2026.

Dari sisi pendapatan, Pemkab Tanah Datar menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 200.771.591.077. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp 914.004.189.142.

Dengan komposisi tersebut, total pendapatan daerah dalam Ranperda APBD 2027 direncanakan sebesar Rp 1.115.275.780.219.

Adapun belanja daerah dirancang mencapai Rp 1.148.744.457.312. Anggaran itu terbagi ke dalam empat kelompok belanja, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp 984.069.091.403. Selanjutnya, belanja modal direncanakan sebesar Rp 35.481.789.766, sedangkan belanja tidak terduga dialokasikan Rp 8.660.000.000.

Pemerintah daerah juga menganggarkan belanja transfer sebesar Rp 120.533.576.143. Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai Rp 1.148.744.457.312 sesuai dengan rencana belanja daerah yang disampaikan dalam nota penjelasan.

Untuk mendukung pembiayaan APBD, pemerintah daerah mengalokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 35.468.677.093 sebagai penerimaan pembiayaan.

Sementara itu, defisit anggaran sebesar Rp 33.468.677.093 direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto. Skema tersebut merupakan bagian dari rancangan pembiayaan daerah dalam APBD Tanah Datar 2027.

APBD 2027 Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Eka Putra menjelaskan, penyusunan APBD 2027 merupakan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Perencanaan tersebut disusun dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan nasional serta kebutuhan untuk memulihkan kesejahteraan masyarakat.

Arah pembangunan Kabupaten Tanah Datar juga diselaraskan dengan visi dan misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Visi tersebut berbunyi, “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”

Adapun tema pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Tanah Datar 2027 adalah “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan.”

Tema tersebut menjadi arah dalam menyusun program pembangunan dan menentukan penggunaan anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Menurut Eka Putra, belanja daerah memiliki peran penting sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah kabupaten. Pengeluaran pemerintah tidak hanya digunakan untuk membiayai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ia menegaskan, pengalokasian belanja harus memperhatikan kebijakan dan regulasi strategis pemerintah pusat. Pada saat yang sama, anggaran daerah perlu diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten.

Karena itu, penyusunan APBD perlu mempertimbangkan kesesuaian antara sumber pendapatan yang tersedia dan kebutuhan belanja. Pemerintah daerah berharap alokasi anggaran yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir penyampaiannya, Eka Putra berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat menghasilkan keselarasan antara pendapatan daerah dan belanja prioritas.

Ia menginginkan anggaran yang disusun mampu memenuhi kebutuhan pembangunan Kabupaten Tanah Datar sekaligus tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

DPRD Tanah Datar Lanjutkan Pembahasan pada 20 Oktober

Setelah penyampaian nota penjelasan oleh bupati, tahapan pembahasan Ranperda APBD Tanah Datar 2027 akan berlanjut melalui agenda DPRD.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan rapat paripurna berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (20/10/2026).

Agenda rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Pandangan umum fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan rancangan anggaran sebelum tahapan selanjutnya dilakukan. Melalui pembahasan tersebut, rancangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah akan menjadi materi yang dibahas bersama pemerintah kabupaten dan DPRD. (*)

Baca Juga

Pacu Kuda Tanah Datar 2026: Kuda Milik Bupati Menang Derby, Penonton Membludak
Pacu Kuda Tanah Datar 2026: Kuda Milik Bupati Menang Derby, Penonton Membludak
Pacu Kuda Bupati Cup 2026 Digelar 18-19 Oktober di Tanah Datar, 65 Kuda Bakal Berlaga
Pacu Kuda Bupati Cup 2026 Digelar 18-19 Oktober di Tanah Datar, 65 Kuda Bakal Berlaga
129 Sekolah di Tanah Datar Dapat Revitalisasi, SDN 04 Tanjung Habiskan Rp 1 Miliar
129 Sekolah di Tanah Datar Dapat Revitalisasi, SDN 04 Tanjung Habiskan Rp 1 Miliar
Tanah Datar Siapkan Rp6,358 Miliar untuk Porprov Sumbar 2026, Ada Bonus Atlet Rp2 Miliar
Tanah Datar Siapkan Rp6,358 Miliar untuk Porprov Sumbar 2026, Ada Bonus Atlet Rp2 Miliar
Efisiensi TKD, Akademisi Unand Dorong Daerah Gali PAD dan Optimalkan Aset
Efisiensi TKD, Akademisi Unand Dorong Daerah Gali PAD dan Optimalkan Aset
Perubahan APBD Tanah Datar 2026: Bupati Jawab Soal PAD, UMKM hingga Mitigasi Bencana
Perubahan APBD Tanah Datar 2026: Bupati Jawab Soal PAD, UMKM hingga Mitigasi Bencana