Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp2,599 triliun.
Pengesahan dilakukan setelah masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksi pada rapat Paripurna DPRD Padang, Kamis (1/2/2022).
“Keenam fraksi yang ada di DPRD Padang menyetujui APBD tahun 2023 sebesar Rp 2,599 Triliun,” ujar Ketua DPRD Padang Syafrial Kani dilansir dari Info Publik.
Baca Juga:
Pura-Pura jadi Pembeli, Pemuda di Padang Bawa Kabur Motor saat Test Drive
Syafrial Kani mengatakan, APBD sebesar Rp2,599 triliun ini, terdiri dari pendapatan daerah Rp2,569 triliun dan belanja daerah Rp2,578 triliun
“Dengan APBD yang sudah ditetapkan ini harapannya target pembangunan di Kota Padang dapat tercapai dengan sebaik-baiknya,” kata Syafrial Kani.
Untuk itu, Syafrial Kani meminta agar setiap saran yang disampaikan masing-masing fraksi bisa dijalankan masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Padang. (ik)