Sumbardaily.com - Pertamina Patra Niaga meningkatkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Kota Padang menjadi 403 ribu liter per hari pada Oktober 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
Penambahan pasokan tersebut mencapai sekitar 18 persen dibandingkan rata-rata penyaluran sebelumnya yang berada di angka 340 ribu liter per hari.
Selain meningkatkan volume distribusi, Pertamina memperkuat pengawasan transaksi di SPBU dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk menangani persoalan antrean secara terpadu.
Upaya tersebut dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (PPN Sumbagut) guna memastikan penyaluran BBM di Kota Padang berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Peningkatan pasokan menjadi salah satu langkah yang ditempuh Pertamina untuk mengakomodasi kebutuhan Solar di Kota Padang.
Namun, penanganan antrean tidak hanya dilakukan melalui penambahan volume BBM, tetapi juga dengan memperbaiki pengaturan kendaraan di area SPBU.
Pertamina mengoptimalkan peran seluruh petugas marshal di SPBU untuk membantu mengatur antrean kendaraan.
Pengaktifan petugas tersebut diharapkan dapat mendukung ketertiban proses pengisian BBM dan mengurangi persoalan yang muncul ketika kendaraan mengantre.
Di luar lingkungan SPBU, Pertamina memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), Polda Sumbar dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Koordinasi lintas kelembagaan itu membahas sejumlah langkah untuk mengurai antrean yang terjadi di lapangan.
Beberapa opsi yang dibahas meliputi pembentukan tim urai antrean, pemanfaatan Terminal Koto Lalang sebagai kantong parkir, serta rencana pembatasan kendaraan yang dapat memasuki kawasan dalam Kota Padang.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menata arus kendaraan dan mendukung kelancaran distribusi BBM.
Meski demikian, pembentukan tim urai antrean, pemanfaatan terminal sebagai kantong parkir, dan pembatasan kendaraan masih disebut sebagai langkah yang dibahas atau direncanakan.
Selain mengupayakan kelancaran antrean, Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan terhadap penyaluran Solar melalui analisis data transaksi.
Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pembelian berulang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Apabila ditemukan nomor polisi kendaraan yang teridentifikasi melakukan transaksi berulang, Pertamina dapat mengajukan permohonan penghapusan nomor polisi tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Pengawasan ini menjadi salah satu bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai ketentuan.
Pertamina juga menggandeng Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), selaku mitra pengelola lembaga penyalur resmi, untuk mengawasi pelaksanaan penyaluran BBM kepada masyarakat.
Pertamina bersama Hiswana Migas menyatakan berkomitmen mengambil tindakan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM.
Dengan demikian, langkah penanganan tidak hanya menyasar persoalan antrean, tetapi juga kepatuhan dalam transaksi dan distribusi di tingkat SPBU.
Tindak Lanjut Keluhan Pertalite
Di tengah upaya menangani antrean Solar, Pertamina Patra Niaga juga menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat mengenai kualitas BBM jenis Pertalite di Sumbar.
Sebagai bagian dari pemeriksaan, Pertamina telah melakukan pengecekan di sejumlah SPBU dan mengambil sampel Pertalite dari beberapa titik.
Pengambilan sampel juga dilakukan di Integrated Terminal Teluk Kabung untuk selanjutnya menjalani pengujian di Laboratorium Lemigas Jakarta.
Berdasarkan hasil pengujian Lemigas terhadap sampel yang diperiksa, Pertalite dinyatakan menunjukkan hasil sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Meski hasil pengujian tersebut telah diperoleh, Pertamina tetap melakukan penelusuran dan verifikasi atas laporan konsumen.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan.
Dengan demikian, hasil pengujian terhadap sampel yang telah diperiksa menjadi salah satu dasar evaluasi kualitas produk. Sementara itu, laporan konsumen tetap ditelusuri melalui prosedur yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, perusahaan terus memperkuat penanganan persoalan BBM melalui peningkatan pasokan, pengawasan transaksi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
“Kami terus mengoptimalkan penyaluran Solar melalui penambahan pasokan dan penguatan pengawasan transaksi di SPBU. Kami juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mendukung penanganan antrean secara terpadu. Di sisi lain, setiap informasi dan keluhan masyarakat terkait kualitas Pertalite tetap menjadi perhatian kami dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta pengujian sesuai prosedur,” katanya, Kamis (16/10/2026).
Pertamina Patra Niaga Sumbagut menyatakan akan terus mengevaluasi penyaluran BBM dan memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyalur.
Koordinasi lintas kelembagaan juga akan dilanjutkan untuk mendukung distribusi energi yang tertib dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Masyarakat yang mengalami kendala atau ingin menyampaikan pengaduan mengenai layanan BBM dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (*)
















