Tanggap Darurat Bencana di Tanah Datar Berakhir, Transisi ke Pemulihan Dimulai

Sumbardaily.com, Tanah Datar - Pascabencana alam banjir banjir bandang lahar dingin dan longsor yang melanda Kabupaten Tanah Datar sejak 11 Mei 2024, masa tanggap darurat resmi berakhir pada Sabtu (8/6/2024).

Setelah melalui perpanjangan tanggap darurat selama 14 hari, Bupati Tanah Datar Eka Putra menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/214/BPBD-2024 yang menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Alam.

"Menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana dalam rangka penanganan pascabencana yang terjadi," kata Eka dalam surat keputusan tersebut.

Status transisi ini berlaku mulai 9 Juni 2024 hingga 9 Juni 2025. Meskipun masa tanggap darurat telah berakhir, Eka menegaskan bahwa masih terdapat kerusakan di lokasi bencana yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, penanganan lanjutan diperlukan untuk memulihkan kondisi pasca bencana secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam masa transisi darurat ke pemulihan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar akan melakukan upaya-upaya pemulihan seperti perbaikan infrastruktur yang rusak, rehabilitasi lingkungan, serta pendampingan kepada masyarakat terdampak untuk membangun kembali kehidupan mereka.

Bencana alam ini telah menyebabkan kerusakan infrastruktur dan mengganggu aktivitas masyarakat Tanah Datar. Penetapan status transisi darurat ke pemulihan diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan mengembalikan kondisi wilayah tersebut ke keadaan normal. (red)

Baca Juga

Wabup Tanah Datar Soroti Mentalitas Warga: Dari Pola Asuh hingga Ancaman Narkoba
Wabup Tanah Datar Soroti Mentalitas Warga: Dari Pola Asuh hingga Ancaman Narkoba
Kualitas Udara Tanah Datar Memburuk, Pembelajaran SD dan SMP Digelar Daring
Kualitas Udara Tanah Datar Memburuk, Pembelajaran SD dan SMP Digelar Daring
105 Perantau IKM Bengkulu Kunjungi Tanah Datar, Tertarik Pacu Jawi dan Alua Katentong
105 Perantau IKM Bengkulu Kunjungi Tanah Datar, Tertarik Pacu Jawi dan Alua Katentong
Perubahan APBD Tanah Datar 2026: Bupati Jawab Soal PAD, UMKM hingga Mitigasi Bencana
Perubahan APBD Tanah Datar 2026: Bupati Jawab Soal PAD, UMKM hingga Mitigasi Bencana
Puluhan Tahun Menanti, Pompanisasi Tenaga Surya Kini Aliri 400 Hektare Sawah di Tanah Datar
Puluhan Tahun Menanti, Pompanisasi Tenaga Surya Kini Aliri 400 Hektare Sawah di Tanah Datar
Pendapatan Daerah Tanah Datar Naik 9,87 Persen, Belanja Tembus Rp1,37 Triliun
Pendapatan Daerah Tanah Datar Naik 9,87 Persen, Belanja Tembus Rp1,37 Triliun