Sumbardaily.com, Padang - Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan mengamankan seorang pengemis yang meminta-minta dengan cara memaksa di kawasan By Pass, Kecamatan Koto Tangah.
Tindakan tersebut dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP BKO, Babinkamtibmas, Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pengemis tersebut.
Pengemis itu dilaporkan telah melempar kendaraan warga yang tidak memberi uang di kawasan perempatan lampu merah dan juga telah melukai seorang ibu-ibu warga sekitar.
“Pengemis tersebut sudah meresahkan. Usai mendapat laporan dari warga, kami bersama tim gabungan langsung ke lokasi mengamankannya,” ujar Koordinator BKO Kecamatan Koto Tangah, Iqbal, Jumat (28/12/2023).
Dia menjelaskan, usai diamankan, pengemis yang merupakan seorang nenek-nenek tersebut langsung di bawa ke Polsek Koto Tangah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa beresiko terhadap masyarakat,” sebut Iqbal. (*/red)
















