Sumbardaily.com - Rekaman video yang memperlihatkan seorang anak diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggemparkan warga. Peristiwa tersebut diduga dipicu permintaan uang untuk membeli sabu yang tidak dapat dipenuhi oleh sang ibu.
Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial dan menjadi viral pada Kamis (22/10/2026). Dalam rekaman tersebut, seorang pria berinisial LS (24) terlihat melakukan kekerasan fisik terhadap ibunya di dalam sebuah ruangan di rumah.
Berdasarkan rekaman yang beredar, dugaan penganiayaan bermula ketika LS marah dan mendesak korban untuk memberikan sejumlah uang.
Namun, alih-alih menyelesaikan persoalan melalui percakapan, pria tersebut justru diduga melampiaskan emosinya dengan melakukan kekerasan terhadap orang tuanya sendiri.
Sejumlah tindakan kekerasan terlihat dalam video tersebut. LS diduga menendang kaki korban, mendorong tubuhnya hingga tak berdaya, hingga melakukan tindakan agresif dengan membenturkan kepala sang ibu.
Di tengah kejadian itu, korban terlihat bertahan di dekat lemari dalam ruangan. Sang ibu tampak pasrah menghadapi perlakuan anak kandungnya, sementara tekanan fisik dan ancaman verbal terus terjadi.
Rekaman tersebut kemudian menyebar di media sosial hingga menarik perhatian warga. Laporan masyarakat yang merasa resah atas tindakan terduga pelaku turut menjadi awal penanganan kasus oleh Tim Klewang Polresta Padang.
Tak lama setelah video itu viral, Tim Klewang Polresta Padang bergerak menangkap LS. Terduga pelaku dibekuk pada Kamis (22/10/2026) sore pukul 16.30 WIB.
Setelah diamankan, terduga pelaku terlihat menjalani interogasi terkait dugaan penganiayaan dan ancaman terhadap ibu kandungnya.
Dalam penanganan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang-barang yang dibawa ke posko antara lain beberapa senjata tajam, dua alat isap sabu dan satu korek api.
Komandan Tim (Dantim) 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Rico Dermawan mengatakan, penangkapan LS berawal dari laporan warga yang sudah merasa resah dengan perilaku terduga pelaku.
Pada saat bersamaan, rekaman video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap korban juga beredar luas di media sosial.
"Kami mengamankan pelaku, penangkapan berawal dari laporan warga, seiring itu video penganiayaan pelaku juga beredar di media sosial," katanya kepada awak media.
Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan pengancaman terhadap ibu kandung tersebut berkaitan dengan permintaan uang untuk membeli sabu-sabu
LS diduga mengancam ibunya karena ingin mendapatkan uang untuk membeli narkotika tersebut. Namun, korban disebut tidak memiliki uang untuk memenuhi permintaan anaknya.
Kondisi itu diduga memicu terjadinya pengancaman terhadap korban. Dugaan tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan kepolisian terkait peristiwa yang menghebohkan warga di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
David mengatakan, LS masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut. Menurut dia, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh petugas.
Selanjutnya, penanganan kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.
"Saat ini masih diamankan dan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, sesuai dengan laporan warga, nanti akan diserahkan ke Unit PPA Polresta Padang," pungkasnya.
Pelimpahan kepada Unit PPA Polresta Padang dilakukan untuk penanganan lebih lanjut atas dugaan penganiayaan dan ancaman terhadap ibu kandung yang videonya telanjur viral di media sosial tersebut. (*)
















