Sumbardaily.com - Sebanyak 232 personel gabungan dikerahkan untuk memberantas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Narkoba Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (9/10/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 12 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sejumlah paket yang diduga sabu beserta berbagai peralatan lainnya.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu melibatkan Polda Sumbar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, TNI dan unsur pemerintah daerah.
Petugas menyasar sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dari 12 orang yang diamankan, enam orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine berdasarkan hasil pemeriksaan urine awal.
Kedua zat tersebut menjadi indikator penggunaan narkotika, termasuk sabu-sabu. Sementara enam orang lainnya tidak dilaporkan positif berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mendalami dugaan keterlibatan setiap orang yang diamankan.
"Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya.
Operasi pemberantasan narkoba ini melibatkan personel dari berbagai satuan dan instansi.
Dari unsur kepolisian, kekuatan yang dikerahkan terdiri atas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Direktorat Samapta (Ditsamapta), Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kemudian, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes), Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas), serta Polresta Padang.
Kegiatan tersebut juga melibatkan BNNP Sumbar, Polisi Militer TNI AD, Polisi Militer TNI AL dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa identitas sejumlah warga, melakukan tes urine terhadap orang-orang yang dicurigai berada di bawah pengaruh narkoba, serta menggeledah beberapa lokasi yang diduga berhubungan dengan aktivitas narkotika.
"Dari rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan itu, petugas menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tiga titik sasaran," kata Susmelawati.
Di lokasi pertama, yakni kawasan RT 04 RW 04, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening.
Penggeledahan di titik tersebut juga menghasilkan temuan 24 alat hisap sabu atau bong yang dibuat dari botol air mineral, dua pak plastik klip bening, delapan kaca pireks dan dua bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Petugas turut menemukan tiga unit telepon seluler (ponsel). Perangkat tersebut terdiri atas dua unit merek Oppo, dengan salah satunya dalam kondisi rusak, serta satu unit merek Infinix.
Keberadaan puluhan alat hisap dan sejumlah kaca pireks menjadi bagian dari temuan yang akan didalami lebih lanjut.
"Petugas menelusuri dugaan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut serta keterkaitan barang-barang yang ditemukan dengan perkara narkotika yang sedang ditangani," katanya.
Temuan lainnya berasal dari lokasi kedua, yakni satu rumah di Jalan Makasar, RT 002 RW 004, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Di rumah tersebut, petugas menemukan dua paket yang diduga sabu-sabu. Masing-masing paket dibungkus menggunakan plastik klip bening.
Selain itu, terdapat sejumlah barang lain yang turut diamankan, yakni satu kantong besar plastik klip, 12 telepon genggam, satu mesin penghitung uang dan satu kantong plastik berisi uang.
Petugas juga menemukan tiga buah celurit, dua pucuk senapan angin laras panjang, 12 timbangan digital, tiga handy talky (HT), 22 petasan tabung, serta tiga kamera pengawas atau CCTV.
Banyaknya barang yang ditemukan di lokasi kedua menjadi salah satu bagian penting dalam pendalaman penyidik. Namun, fungsi dan keterkaitan setiap barang dengan dugaan aktivitas narkotika belum dapat dipastikan hanya berdasarkan hasil penggeledahan awal.
Timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, dan mesin penghitung uang, misalnya, masih perlu diperiksa untuk mengetahui penggunaannya serta kemungkinan hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Demikian pula dengan senjata tajam, senapan angin, petasan tabung, perangkat komunikasi, dan kamera pengawas yang ditemukan di rumah tersebut. Seluruh barang itu memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan relevansinya dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, di lokasi ketiga, petugas menemukan satu kantong plastik besar berwarna merah yang berisi satu ball plastik klip bening.
Petugas juga menemukan satu tas keranjang anyaman berwarna merah-ungu yang di dalamnya terdapat satu ball plastik klip bening lainnya.
Barang-barang dari ketiga lokasi tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Meski sejumlah paket yang diduga sabu ditemukan dalam penggeledahan, laporan awal belum mencantumkan berat keseluruhan barang yang diduga narkotika tersebut. Hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti lainnya juga belum tercantum dalam laporan awal.
"Karena itu, temuan tersebut masih memerlukan proses pemeriksaan untuk memastikan karakteristik barang bukti dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika," ujar Kabid Humas.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Wedy Mahadi mengatakan, pemberantasan sarang narkoba di Kampung Narkoba Gaung menjadi bagian dari upaya lintas instansi untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
"Masyarakat juga diharapkan berani menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan aktivitas narkoba di lingkungannya. Informasi dari warga dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan yang berkelanjutan," katanya.
Ancaman narkotika, kata Wedy, tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.
Karena itu, pemberantasannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat.
"Melalui sinergi kepolisian, BNNP Sumbar, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat, upaya mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diharapkan dapat terus diperkuat," imbuhnya. (*)
















