Sumbardaily.com - Aktivitas penambangan emas dengan cara tradisional di kawasan Sungai Paik Hulu, Pamong Gadang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) berujung maut.
Empat penambang tewas setelah tebing yang mereka gali longsor dan menimbun lokasi kerja pada Selasa (6/10/2026) dini hari lalu.
Material tanah dan bebatuan yang menimbun para korban berasal dari hasil penggalian para pendulang emas.
Penggalian yang menggerus bagian bawah perbukitan diduga menyebabkan tebing menjadi longsor hingga menimbun pekerja yang berada di lokasi.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, longsor terjadi ketika keempat korban tengah mengambil material di kawasan tebing terjal sekitar pukul 01.00 WIB.
"Saat mereka bekerja, tebing tiba-tiba longsor dan langsung menimbun para korban. Pekerja lain di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan, namun tebalnya material tanah bercampur batu membuat nyawa keempatnya tidak tertolong," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).
Keempat penambang yang meninggal dunia merupakan warga lokal yang tinggal di sejumlah jorong di Kecamatan Sangir.
Mereka adalah Defriadi (40), warga Jorong Kampuang Dalam, Nagari Lubuk Gadang Utara; Rafli (35), warga Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang; serta Dani (25) dan Zul Fatrianto (35), yang sama-sama berasal dari Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur.
Proses evakuasi berlangsung cukup lama karena lokasi penambangan berada jauh di dalam kawasan hutan. Jarak dan kondisi lokasi yang sulit dijangkau menjadi tantangan dalam upaya mengeluarkan para korban dari timbunan tanah dan bebatuan.
Setelah beberapa jam, para penambang lain yang berada di lokasi akhirnya berhasil mengevakuasi keempat korban sekitar pukul 05.00 WIB. Jenazah mereka kemudian dibawa ke rumah duka masing-masing.
Polisi mengeklaim pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian para korban dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah saat mereka berusaha mencari nafkah.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di Solok Selatan. Kepolisian setempat menyatakan terus melakukan penertiban terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
Andreanaldo mengatakan, upaya penindakan selama ini dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari pembakaran pondok yang digunakan dalam aktivitas tambang liar hingga penyitaan peralatan kerja.
Namun, penertiban tidak selalu mudah dilakukan. Lokasi penambangan yang terisolasi dan berada jauh di kawasan hutan menjadi salah satu kendala yang dihadapi petugas ketika menjalankan operasi.
Hingga Oktober 2026, kepolisian telah menggelar razia di belasan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik penambangan emas ilegal.
"Ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi kami di Solok Selatan. Namun, kami tetap berkomitmen penuh untuk melakukan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal," tuturnya. (*)
















