Sumbardaily.com – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus 2026 masih berada pada jalur yang terkendali. Pemerintah mencatat keseimbangan primer tetap positif, sementara defisit APBN terjaga pada level 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa pelaksanaan APBN hingga Agustus 2026 tetap kuat dan kredibel. Hal itu disampaikan Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Jumat (18/9/2026).
Menurut Suahasil, realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan negara masih berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan. Pemerintah juga terus menjaga agar pengelolaan anggaran tetap sehat di tengah kebutuhan untuk memperkuat aktivitas ekonomi dan melindungi masyarakat.
“Hingga akhir Agustus kinerja APBN itu tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif, defisit tetap dalam batasan yang terkendali dan ini artinya memang perjalanan APBN-nya relatively on track,” ujar Suahasil.
Pendapatan Negara Tumbuh 25,4 Persen
Berdasarkan realisasi hingga 31 Agustus 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun. Angka tersebut setara dengan 65 persen dari target yang telah ditetapkan.
Pertumbuhan juga terlihat dari penerimaan negara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hingga akhir Agustus 2026, penerimaan negara tumbuh 25,4 persen.
Dari sisi pajak, penerimaan tercatat tumbuh 24,1 persen. Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun atau tumbuh 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut mencatat pertumbuhan yang cukup besar. Hingga akhir Agustus 2026, PNBP mencapai Rp435,1 triliun atau tumbuh 41,7 persen.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pendapatan negara sekaligus menjaga kredibilitas fiskal. Penguatan pendapatan menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan APBN tetap mampu menjalankan berbagai fungsi tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan anggaran yang sehat.
Belanja Negara Tumbuh 17,1 Persen
Di sisi lain, belanja negara hingga akhir Agustus 2026 mencapai sekitar Rp2.295 triliun. Dengan realisasi tersebut, defisit APBN tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB.
Belanja negara secara keseluruhan tumbuh 17,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Salah satu komponen yang mencatat pertumbuhan adalah belanja Kementerian/Lembaga (K/L).
Hingga akhir Agustus 2026, belanja K/L mencapai Rp912,4 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski percepatan belanja terus dilakukan, pemerintah menekankan bahwa peningkatan realisasi anggaran harus tetap disertai dengan efisiensi. Belanja juga harus diarahkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan demikian, peningkatan belanja tidak hanya dilihat dari besarnya realisasi, tetapi juga dari efektivitas dan produktivitas penggunaan anggaran.
APBN Tetap Jadi Instrumen Perlindungan Masyarakat
Selain menjalankan fungsi pengelolaan keuangan negara, APBN juga digunakan pemerintah sebagai instrumen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Suahasil menyebut sejumlah program yang dijalankan melalui APBN, mulai dari subsidi dan kompensasi, Program Keluarga Harapan (PKH), perlindungan sosial, hingga berbagai upaya untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Berbagai fungsi tersebut, kata dia, harus berjalan beriringan dengan upaya mempertahankan kredibilitas fiskal. Pemerintah perlu memastikan pendapatan negara terus diperkuat, sedangkan belanja diarahkan agar semakin efektif dan produktif, tetapi tetap efisien.
“APBN hadir untuk melindungi masyarakat. Berbagai macam program yang saya sampaikan tadi, subsidi, kompensasi, PKH, perlindungan sosial, menjaga daya beli, menjaga kesejahteraan, mendorong pemberdayaan ekonomi. Dan karena itu, APBN-nya harus tetap kredibel. Pendapatan harus kita perkuat, belanja harus makin efektif, produktif, tapi harus tetap efisien, dan defisit kita kelola secara sehat dan terkendali,” jelasnya.
Kredibilitas Fiskal Jadi Perhatian
Kinerja APBN hingga Agustus 2026 menunjukkan pemerintah tetap berupaya menyeimbangkan kebutuhan belanja dengan pengelolaan defisit. Keseimbangan primer yang masih positif dan defisit sebesar 0,93 persen terhadap PDB menjadi bagian dari gambaran kondisi fiskal yang disampaikan pemerintah.
Pada saat yang sama, pertumbuhan pendapatan negara sebesar 25,4 persen dan pertumbuhan belanja sebesar 17,1 persen memperlihatkan adanya peningkatan pada kedua sisi APBN dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah juga menempatkan efisiensi dan efektivitas sebagai bagian dari pelaksanaan anggaran. Percepatan belanja tetap diarahkan agar menghasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, sementara pendapatan negara terus diperkuat.
Ke depan, pemerintah akan melanjutkan upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kredibilitas APBN. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendukung percepatan pembangunan, serta mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap perekonomian Indonesia.
Dengan posisi APBN hingga akhir Agustus 2026 yang disebut tetap kuat dan relatif berada pada jalur yang sesuai, pemerintah menegaskan pentingnya pengelolaan pendapatan, belanja, dan defisit secara bersamaan. Pengelolaan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas fiskal sekaligus memastikan APBN tetap menjalankan fungsinya bagi masyarakat. (*)
















