Sempat Didiskualifikasi, Tim Fahmil Qur’an Sumbar Akhirnya Lolos Semifinal MTQ Nasional

Sempat Didiskualifikasi, Tim Fahmil Qur’an Sumbar Akhirnya Lolos Semifinal MTQ Nasional

Ketua Harian LPTQ Provinsi Sumatera Barat, Prof. Ikhwan, (kiri) menyampaikan penghargaan atas respons Dewan Pengawas, Dewan Hakim, panitia, dan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan Fahmil Qur’an.

Sumbardaily.com - Tim Fahmil Qur’an Sumatera Barat akhirnya mendapat kepastian untuk melanjutkan perjuangan di MTQ Nasional ke-31. Dewan Pengawas (Dewas) dan Dewan Hakim memutuskan kafilah Sumbar berhak tampil pada babak semifinal setelah sebelumnya hasil pertandingan sempat memicu persoalan.

Keputusan tersebut diambil setelah Dewas dan Dewan Hakim menggelar rapat untuk menindaklanjuti surat Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sumbar Nomor 126/LPTQ-SB/IX/2026 tertanggal 14 September 2026.

Surat itu berisi koreksi terhadap hasil pertandingan Babak Penyisihan Sesi 6 Golongan Fahmil Qur’an Putri MTQ Nasional ke-31 Tahun 2026.

Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional ke-31, Prof. Syibli Syarjaya, menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara pimpinan Dewan Hakim, Dewan Pengawas, anggota Dewan Hakim, serta Hakim Majelis Fahmil Qur’an.

“Pimpinan Dewan Hakim, Pimpinan Dewan Pengawas, beserta anggota, kemudian Hakim Majelis Fahmil Qur’an bersepakat bahwa kafilah regu Sumatera Barat dalam cabang Fahmil Qur’an diikutsertakan dalam babak berikutnya, yaitu semifinal,” terang Prof. Syibli di Semarang, Selasa (15/9/2026).

Persoalan bermula ketika berlangsung Babak Penyisihan Sesi 6 Golongan Fahmil Qur’an Putri. Dalam pertandingan tersebut, muncul perbedaan pandangan antara Dewan Hakim dan pengamat lomba MTQ Nasional 2026 mengenai jawaban yang diberikan Tim Fahmil Qur’an Putri Sumbar.

Saat itu, Tim Sumbar tercatat unggul dengan perolehan 1.285 poin. Nilai tersebut berselisih dengan Jawa Tengah yang mengantongi 1.150 poin.

Namun, Dewan Hakim kemudian menyatakan salah satu jawaban Tim Sumbar tidak tepat. Keputusan tersebut membuat 100 poin dikurangi dari nilai yang diperoleh Sumbar. Setelah pengurangan, hasil pertandingan membuat Tim Jawa Tengah melaju ke babak berikutnya dengan skor akhir 1.250.

Persoalan itu kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia dalam penyelenggaraan MTQ Nasional. Dewas dan Dewan Hakim kembali membahas hasil tersebut, termasuk keberatan yang disampaikan melalui surat LPTQ Sumbar.

Prof. Syibli mengatakan rapat telah dilakukan untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh. Dari pembahasan itu, ditemukan adanya kekeliruan dalam soal yang digunakan dalam pertandingan.

“Kami telah membahasnya tadi malam dalam rapat antara Dewan Pengawas, Pimpinan Dewan Hakim, dan Dewan Hakim Majelis Fahmil Qur’an. Kami menyadari bahwa di situ terdapat kekeliruan dalam soal dan penyusunannya, serta kekhilafan dalam penulisan, sehingga terjadi perbedaan antara Dewan Hakim dan peserta,” jelas Prof. Syibli.

Menurut dia, penyelenggaraan MTQ Nasional memiliki pedoman yang mengatur mekanisme koreksi apabila terdapat keberatan terhadap keputusan Dewan Hakim. Mekanisme tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya agar pelaksanaan MTQ Nasional dapat berjalan dengan baik.

Dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, Prof. Syibli juga menyampaikan apresiasi kepada Kafilah Sumatera Barat yang telah menggunakan mekanisme yang tersedia dengan mengirimkan surat kepada Ketua Dewan Pengawas MTQ Nasional ke-31 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kafilah Provinsi Sumatera Barat yang telah mengirim surat kepada Ketua Dewan Pengawas MTQ Nasional ke-31 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah,” sambungnya.

Dewan Hakim juga menyatakan evaluasi akan dilakukan setelah munculnya persoalan tersebut. Perbaikan tidak hanya berkaitan dengan proses penilaian, tetapi juga pemeriksaan terhadap soal sebelum diberikan kepada peserta.

“Ini merupakan pembelajaran baik bagi kami. Insya Allah ke depan kami akan lebih berhati-hati lagi. Kami juga akan melakukan evaluasi dan kami juga akan melihat soal-soal tersebut sebelum disampaikan kepada para peserta musabaqah,” tutupnya.

Apresiasi LPTQ Sumbar

Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Barat. Ketua Harian LPTQ Provinsi Sumatera Barat, Prof. Ikhwan, menyampaikan penghargaan atas respons Dewan Pengawas, Dewan Hakim, panitia, dan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan Fahmil Qur’an.

Menurut Prof. Ikhwan, langkah yang dilakukan penyelenggara menjadi bagian penting dalam merespons persoalan yang muncul selama pelaksanaan MTQ Nasional ke-31.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Dewan Pengawas dan Dewan Hakim, panitia dan seluruh pihak, yang telah merespons dengan sangat baik apa yang kami sampaikan terkait dengan masalah yang ada di Fahmil Quran,” sebutnya.

Ia berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat menjadi contoh dalam menghadapi berbagai masalah yang mungkin muncul selama pelaksanaan MTQ.

“Semoga ke depan cara-cara yang bermartabat dan bijaksana ini dapat kita teruskan sehingga apapun problema yang terjadi di MTQ dapat diselesaikan dengan cara-cara yang bijaksana. Mari terus kita dukung MTQ dan semoga lebih baik ke depannya,” tandasnya.

Dengan keputusan Dewas dan Dewan Hakim tersebut, Tim Fahmil Qur’an Sumatera Barat dipastikan kembali memiliki kesempatan untuk melanjutkan kompetisi ke babak semifinal MTQ Nasional ke-31. (*)

Baca Juga

Siswa sekolah di Padang menggunakan masker saat mengikuti proses belajar mengajar di tengah kabut asap dan kualitas udara buruk.
Udara Padang Berbahaya, Murid SD dan SMP Kembali Belajar dari Rumah
Pelatihan pencegahan kebakaran bagi warga di Parak Karakah, Padang Timur.
Rata-rata 25 Kebakaran Sebulan di Padang, Parak Karakah Diusulkan jadi Kelurahan Percontohan
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027, Total Ada 18 Hari dan 8 Cuti Bersama
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027, Total Ada 18 Hari dan 8 Cuti Bersama
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Di Tengah Hutan Solok, Anak Muda Sumbar Didorong Belajar Langsung Jadi Penjaga Hutan
Di Tengah Hutan Solok, Anak Muda Sumbar Didorong Belajar Langsung Jadi Penjaga Hutan
Karhutla Sumatera Masih Membara, 49 Hotspot High Confidence Terdeteksi di Sumsel
Karhutla Sumatera Masih Membara, 49 Hotspot High Confidence Terdeteksi di Sumsel