Kualitas Udara tak Sehat, Car Free Day di Padang Dihentikan Sementara

Kualitas Udara tak Sehat, Car Free Day di Padang Dihentikan Sementara

Car Free Day di Kota Padang kembali digelar mulai 12 Januari 2025. (Foto: Dok Dispora Sumbar)

Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Kota Padang. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap.

Penghentian sementara kegiatan HBKB itu diumumkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Barat melalui Pengumuman Nomor 426/2020/Bidang-PO/2026 tertanggal 11 September 2026.

Kegiatan yang dihentikan meliputi pelaksanaan HBKB di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rasuna Said, Kota Padang.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, keputusan penghentian sementara HBKB didasarkan pada sejumlah pertimbangan, termasuk Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tertanggal 7 September 2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.

Selain itu, Dispora Sumbar juga merujuk Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-561-2026 tertanggal 10 September 2026 mengenai penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap di Sumatera Barat.

Pertimbangan lainnya berasal dari Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tertanggal 4 September 2026 tentang mitigasi kabut asap terhadap kesehatan.

"Kami juga mengacu pada data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar Dalam pengumuman itu disebutkan, hasil pemantauan menunjukkan angka ISPU mencapai 198, yang masuk dalam kategori tidak sehat," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar, Tasliatul Fuaddi, Jumat (11/9/2026).

Ia mengatakan, CFD merupakan aktivitas masyarakat yang dilakukan di ruang terbuka. Dengan kualitas udara yang sedang tidak sehat, masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan berpotensi terpapar polusi udara lebih tinggi.

“Kegiatan HBKB atau CFD di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan Jalan Rasuna Said Padang untuk sementara waktu dihentikan," katanya.

Meski demikian, kata Tasliatul, penghentian itu bersifat sementara. Artinya, kegiatan CFD tidak disetop secara permanen, tetapi menunggu perkembangan kondisi kualitas udara dan status kebencanaan kabut asap di Sumbar.

Dispora Sumbar akan kembali menyampaikan informasi secara resmi apabila kondisi telah membaik. Dalam pelaksanaan HBKB akan diinformasikan kembali setelah Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap di wilayah Sumatera Barat membaik.

“Kembali akan kami informasikan secara resmi bila Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap di Sumbar kembali membaik,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Potensi Hujan Lebat di Sumbar 11-13 September, Warga Diminta Waspada
Potensi Hujan Lebat di Sumbar 11-13 September, Warga Diminta Waspada
IJTI: Tragedi Lima Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau jadi Alarm Keras bagi Perusahaan Media
IJTI: Tragedi Lima Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau jadi Alarm Keras bagi Perusahaan Media
Kabut Asap Padang Pariaman Ganggu Kualitas Udara, Pelajar Mulai Pakai Masker
Kabut Asap Padang Pariaman Ganggu Kualitas Udara, Pelajar Mulai Pakai Masker
Mau Balik Nama Kendaraan ke Sumbar? Ada Diskon PKB 50 Persen dan Bebas Denda
Mau Balik Nama Kendaraan ke Sumbar? Ada Diskon PKB 50 Persen dan Bebas Denda
ASN Sumbar Tak Boleh Berduaan di Ruang Tertutup, Pemprov Terbitkan Aturan Baru
ASN Sumbar Tak Boleh Berduaan di Ruang Tertutup, Pemprov Terbitkan Aturan Baru
Kabut Asap Selimuti Sijunjung, Warga Diminta Kurangi Pembakaran Sampah
Kabut Asap Selimuti Sijunjung, Warga Diminta Kurangi Pembakaran Sampah