Kualitas Udara Padang Makin Berbahaya, Murid PAUD hingga SMP Mulai Rabu Belajar Daring

Kualitas Udara Padang Makin Berbahaya, Murid PAUD hingga SMP Mulai Rabu Belajar Daring

Wali Kota Padang, Fadly Amran. (Dok. Diskominfo)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akhirnya mengambil langkah lebih tegas menghadapi kondisi udara yang semakin memburuk akibat kabut asap.

Murid PAUD/TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta di Kota Padang diminta mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring/online) mulai Rabu (9/9/2026).

Kebijakan tersebut diambil setelah kondisi kabut asap semakin tebal dan kualitas udara Kota Padang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Data IQAir yang diperbarui pada Selasa (8/9/2026) malam pukul 20.00 WIB menunjukkan kualitas udara Padang berada pada angka 430 AQI US dengan kategori Berbahaya.

Dalam data tersebut, polutan utama tercatat PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 290,2 µg/m³. Kondisi ini menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya kualitas udara Padang berada pada kategori sangat tidak sehat.

Keputusan menerapkan PJJ tersebut sebelumnya memang telah dibuka sebagai opsi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova.

Saat kondisi udara masih dipantau, Yopi menyebut pihaknya akan melihat perkembangan cuaca sebelum menentukan langkah terhadap kegiatan belajar mengajar.

“Kami melihat kondisi cuaca dulu kalau parah nanti kita PJJ,” kata Yopi, Selasa (8/9/2026) siang.

Kini, kondisi yang semakin memburuk tersebut diikuti dengan kebijakan pembelajaran dari rumah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada orang tua murid, PJJ/daring diberlakukan bagi murid PAUD/TK, SD dan SMP negeri maupun swasta mulai Rabu hingga Jumat (9-11/2026).

Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak akibat paparan kabut asap yang semakin tebal.

Perubahan kebijakan ini menjadi penting karena sebelumnya Pemko Padang masih mengedepankan pemantauan kondisi udara, pembagian masker dan imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Dengan angka AQI yang kini mencapai 430, perlindungan terhadap anak sekolah menjadi salah satu perhatian utama.

Sebelumnya, Polresta Padang juga telah mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap.

Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo meminta warga menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kondisi udara kurang baik.

“Gunakan masker, batasi aktivitas di luar ruangan dan tetap jaga kesehatan. Mari bersama-sama menjaga kualitas udara dan melindungi diri serta keluarga dari dampak kabut asap,” ujarnya.

Pada Senin (7/9/2026), Polresta Padang bahkan turun langsung membagikan masker kepada masyarakat dan pelajar.

Diwakili Kasat Samapta, AKP Asril Koto, bersama personel, polisi mendatangi SMP Negeri 1 Padang dan membagikan masker kepada pengguna jalan di kawasan Simpang Kandang.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara kurang baik,” kata Kapolresta Padang.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar ikut mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat memperburuk kondisi udara.

“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau potensi terjadinya kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” ucapnya.

Sementara itu, Pemko Padang sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap Terhadap Kesehatan. Surat edaran tersebut diterbitkan dan disosialisasikan pada Jumat (4/9/2026) lalu.

Wali Kota Padang, Fadly Amran mengatakan surat edaran tersebut menjadi pengingat bagi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat agar mengambil langkah untuk mengurangi dampak kesehatan akibat kabut asap.

“Surat Edaran ini sebagai pengingat untuk kita semua dalam melindungi dan meminimalisir dampak kesehatan warga di tengah paparan kabut asap," katanya.

Pemko Padang juga sebelumnya telah menginstruksikan berbagai langkah mitigasi, mulai dari membatasi aktivitas luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan, menggunakan masker yang mampu menyaring PM2.5, memperhatikan sirkulasi udara di dalam ruangan, hingga memantau kualitas udara melalui platform pemantauan seperti IQAir dan BMKG.

BPBD Kota Padang juga telah membagikan sekitar 11.000 masker kepada masyarakat dan ASN pada Senin (7/9/2026) lalu. Pembagian dilakukan di depan Balai Kota Padang di Jalan Bypass, Jalan Ahmad Yani, Sawahan dan Pasar Baru Pauh.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Hendri Zulviton sebelumnya mengatakan langkah tersebut dilakukan karena kualitas udara saat itu sudah berada pada kondisi tidak sehat.

“Indeks standar pencemaran udara Kota Padang itu senilai 214, itu dikategorikan tidak sangat sehat sekali. Dan itu sesuai dengan edaran Bapak Wali Kota untuk menyikapi cuaca berkabut sekarang yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan oleh provinsi tetangga. Kita memberikan masker kepada warga yang ada di Kota Padang, kemudian juga kepada ASN yang ada di Kota Padang," katanya.

Hendri juga memastikan pembagian masker dapat kembali dilakukan apabila masyarakat masih membutuhkan perlindungan.

“Pada tahap awal ini kami sediakan lebih kurang 11 ribu masker. Lokasinya ada di depan Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Sawahan, dan Pasar Baru Pauh. Kendaraan roda dua dan roda empat kita berikan tanpa terkecuali. Kalau memang masih membutuhkan, pasti kami berikan lagi kepada warga," katanya.

Di tengah berbagai langkah tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) sebelumnya telah meminta Pemko Padang tidak menunggu kondisi kesehatan warga memburuk sebelum mengambil keputusan terkait sekolah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi menilai kualitas udara Padang yang masuk kategori sangat tidak sehat harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pendidikan.

“Kualitas Udara Kota Padang memburuk, dan dilaporkan masuk Kategori Sangat Tak Sehat," kata Adek.

Adel sebelumnya mendorong agar sekolah dilakukan secara daring demi keselamatan pelajar. “Pemko Padang harus segera mengambil kebijakan sekolah secara online," katanya.

Menurut Adel, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah ketika mengambil keputusan.

“Pemerintah dalam kebijakannya harus berorientasi pada keselamatan warga. Itulah yang utama," ucapnya.

Dia juga menegaskan pemerintah tidak perlu menunggu sampai muncul laporan gangguan kesehatan akibat kabut asap.

“Saya kira sudah waktunya Pemko memutuskan, belajar jarak jauh, dalam jaringan. Jangan menunggu lama, jangan tunggu dulu ada laporan ISPA," tuturnya. (*)

Baca Juga

Kemiskinan Indonesia Turun Jadi 8,07%, Guru Besar Unand Ungkap Realitas yang Tak Terlihat
Kemiskinan Indonesia Turun Jadi 8,07%, Guru Besar Unand Ungkap Realitas yang Tak Terlihat
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin rapat persiapan MTQN ke-42 Tingkat Kota Padang di Balai Kota Padang.
MTQ Nasional ke-42 Padang Segera Dimulai, 11 Kecamatan Berebut jadi yang Terbaik
Pemko Padang Siapkan Aturan Baru KTR, Iklan Rokok Bakal Dihapus
Pemko Padang Siapkan Aturan Baru KTR, Iklan Rokok Bakal Dihapus
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bertemu Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif membahas persoalan tanah.
Sejumlah Persoalan Tanah Mencuat, Ini Langkah yang Diambil BPN dan Pemko Padang
Ombudsman Dorong Sekolah Online, Kadisdikbud Padang Pilih Tunggu Kondisi Kabut Asap
Ombudsman Dorong Sekolah Online, Kadisdikbud Padang Pilih Tunggu Kondisi Kabut Asap
Gubernur Sumbar Minta Daerah tak Sepelekan Persoalan Kualitas Udara yang tak Sehat
Gubernur Sumbar Minta Daerah tak Sepelekan Persoalan Kualitas Udara yang tak Sehat