Sumbardaily.com – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Dharmasraya, diperkuat hingga tingkat kecamatan dan nagari. Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meminta camat dan wali nagari memastikan masyarakat tidak menggunakan pembakaran sebagai cara untuk membuka lahan.
Instruksi tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah menghadapi ancaman karhutla di tengah fenomena El Nino Godzilla. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya tidak hanya mengandalkan kesiapan personel dan peralatan pemadaman, tetapi juga memperkuat pencegahan dengan melibatkan pemerintah tingkat kecamatan dan nagari, aparat kewilayahan, serta masyarakat.
Arahan Annisa disampaikan Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni dalam kegiatan penandatanganan deklarasi bersama anti-karhutla bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Auditorium Dharmasraya, Kamis (3/9/2026).
Dalam arahan tersebut, Annisa menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Camat dan wali nagari diminta tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi juga melakukan pemetaan wilayah yang memiliki potensi kerawanan karhutla serta meningkatkan komunikasi dengan warga.
“Deklarasi yang kita ucapkan bersama bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan sikap dan komitmen nyata yang harus langsung diimplementasikan di lapangan,” ujar Annisa, dikutip Jumat (4/9/2026).
Minta Wilayah Rawan Karhutla Dipetakan
Salah satu langkah yang diarahkan Annisa Suci Ramadhani adalah melakukan pemetaan terhadap kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan. Pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus menentukan langkah pencegahan di lapangan.
Camat dan wali nagari juga diminta menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Pesan utama yang harus disampaikan adalah larangan melakukan pembakaran lahan, terutama sebagai cara membuka atau menyiapkan lahan.
Pengawasan kemudian diarahkan dilakukan secara bersama-sama. Perangkat nagari diminta memperkuat koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Apabila ditemukan titik api, informasi tersebut harus segera dilaporkan agar dapat memperoleh penanganan secepat mungkin.
Kebijakan tersebut juga diikuti dengan penegasan terhadap aspek hukum. Annisa meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Penindakan tersebut berlaku bagi pelaku perorangan maupun korporasi. Bupati menegaskan prosesnya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, larangan membuka lahan dengan pembakaran tidak hanya menjadi imbauan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mencegah meluasnya karhutla di Dharmasraya.
Karhutla Selama El Nino Godzilla Disebut Masih Terkendali
Kepala BPBD Dharmasraya Suherman Junaidi menyampaikan kondisi penanganan karhutla selama fenomena El Nino Godzilla hingga saat ini masih cukup terkendali.
Menurut Suherman, kejadian karhutla di Dharmasraya tidak berlangsung setiap hari. Selain itu, tidak ada titik api yang tidak mampu dikendalikan dalam kurun waktu lebih dari 1x24 jam.
Bahkan, berdasarkan pemantauan yang ada, saat ini sudah tidak terdapat titik api yang terpantau melalui SiPongi Karhutla. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa penanganan di lapangan berjalan dengan baik.
Meski demikian, kabut asap masih terjadi. Berdasarkan laporan yang disampaikan, kabut asap yang masih terlihat saat ini diduga berasal dari luar daerah.
Kondisi tersebut membuat langkah pencegahan tetap dianggap penting. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tidak ingin situasi yang sudah terkendali membuat kewaspadaan menurun.
Puluhan Personel Damkar Disiagakan di Lima Pos
Kesiapsiagaan menghadapi karhutla sebenarnya telah dipersiapkan Annisa jauh sebelum kabut asap meluas. Ia telah menginstruksikan kesiapan personel dan berbagai peralatan yang dibutuhkan dalam kondisi kedaruratan.
Sebanyak 66 personel Damkar disiagakan pada lima pos pemadam kebakaran. Selain jajaran pemadam kebakaran, BPBD dan fasilitas kesehatan juga disiapkan untuk memberikan respons selama 24 jam.
Kesiapan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran sekaligus dampak yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.
Pada awal terjadinya kabut asap, Pemkab Dharmasraya juga telah membagikan masker kepada masyarakat. Pembagian masker dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak kesehatan akibat kondisi udara yang memburuk.
Namun, selama fenomena El Nino Godzilla berlangsung, kondisi tersebut disebut belum sampai menghambat aktivitas masyarakat maupun kegiatan perekonomian di Kabupaten Dharmasraya. Pasar-pasar tetap beroperasi secara normal. Aktivitas perkantoran juga berjalan seperti biasa.
Kegiatan Belajar Sempat Diliburkan Tiga Hari
Langkah antisipasi juga diterapkan pada sektor pendidikan. Pemkab Dharmasraya sempat meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi anak TK dan PAUD selama tiga hari.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi kabut asap. Setelah dilakukan evaluasi, kegiatan belajar mengajar kembali diperbolehkan.
Meski kembali berjalan, terdapat ketentuan yang diberlakukan. Proses belajar mengajar sepenuhnya dilaksanakan di dalam ruangan.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk penyesuaian aktivitas masyarakat terhadap kondisi kabut asap tanpa menghentikan seluruh kegiatan di daerah.
Hotspot Turun dalam Tiga Pekan Terakhir
Sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai unsur juga disebut memberikan hasil positif. Selama tiga minggu terakhir, Pemkab Dharmasraya melalui BPBD, Damkar, dan perangkat daerah bekerja bersama TNI, Polri, camat, wali nagari, serta masyarakat dalam menangani sekaligus mencegah karhutla.
Hasilnya, jumlah titik panas atau hotspot tercatat jauh menurun. Titik-titik yang muncul juga dapat ditangani di lapangan.
Perbaikan tidak hanya terlihat dari jumlah hotspot. Kualitas udara di Dharmasraya juga menunjukkan perkembangan dalam satu minggu terakhir.
Sebelumnya, kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat dengan rata-rata indeks sekitar 134. Dalam satu minggu terakhir, kualitas udara membaik menjadi kategori kurang sehat dengan rata-rata indeks sekitar 96.
Perubahan tersebut menunjukkan adanya perbaikan kondisi udara meskipun pemerintah daerah tetap mempertahankan langkah kewaspadaan terhadap potensi karhutla dan kabut asap.
Sumbar Bantu Dua Mobil Air dan Satu Truk Tangki
Penanganan karhutla di Dharmasraya juga memperoleh dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (Pemprov Sumbar). Dukungan tersebut berupa dua unit mobil air dan satu unit truk tangki.
Kendaraan tersebut digunakan untuk membantu kegiatan pemadaman. Selain menghadapi ancaman karhutla, peralatan itu juga dimanfaatkan untuk menghadapi kondisi kekeringan di Dharmasraya.
Di tingkat nagari, pemerintah daerah mengarahkan setiap nagari melakukan inventarisasi peralatan pemadam darurat yang tersedia. Ketersediaan sumber air juga harus dipastikan.
Tidak kalah penting, setiap nagari diarahkan membangun sistem pelaporan cepat. Dengan sistem tersebut, setiap temuan titik api diharapkan dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Deklarasi Anti-Karhutla Jadi Komitmen Bersama
Penandatanganan deklarasi anti-karhutla di Auditorium Dharmasraya turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda. Kapolres Dharmasraya diwakili Kabag Ops AKP Zamrinaldi.
Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya diwakili Kasi Datun Abrinaldy Anwar.
Deklarasi tersebut memuat komitmen masyarakat untuk menolak seluruh bentuk pembakaran lahan pertanian, perkebunan, dan perhutanan. Masyarakat juga menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran.
Bupati Annisa menekankan bahwa persoalan lingkungan dan keselamatan masyarakat membutuhkan kepedulian bersama. Karena itu, deklarasi yang telah ditandatangani harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
“Nasib kelestarian lingkungan dan kesehatan serta keselamatan masyarakat Dharmasraya ada di tangan kepedulian kita bersama. Mari kita kawal deklarasi ini dengan aksi nyata demi mewujudkan Dharmasraya Bebas Asap,” katanya.
Camat dan Wali Nagari Ikut Tandatangani Deklarasi
Deklarasi tersebut tidak hanya melibatkan jajaran pemerintah kabupaten. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dharmasraya Catur Eby turut menandatangani deklarasi.
Selain itu, Kalaksa BPBD Dharmasraya Suherman Junaidi juga ikut menandatangani. Kesatpol-PP dan Damkar diwakili Kabid Penegakan Perda Rafi Usman.
Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga terlibat dalam deklarasi. Turut hadir Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.
Para camat dan wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya juga menjadi bagian dari penandatanganan tersebut. (*)
















