Sumbardaily.com – Pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mendapat kabar baik menjelang Hari Pelanggan Nasional 2026. PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya menyiapkan potongan tarif tol sebesar 10% di sejumlah ruas yang dikelolanya.
Program tersebut menjadi bentuk apresiasi perusahaan kepada masyarakat yang telah memilih JTTS sebagai bagian dari perjalanan mereka. Kebijakan itu sekaligus membawa semangat Melayani Sepenuh Hati untuk terus memberikan pelayanan yang semakin optimal bagi pengguna jalan.
Potongan tarif tol 10% ini tidak diberlakukan untuk seluruh perjalanan secara umum. Diskon diberikan pada ruas serta pasangan asal-tujuan dengan jarak terjauh yang telah ditentukan Hutama Karya.
Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari kalender, mulai Jumat (4/9/2026) pukul 07.00 WIB hingga Minggu (6/9/2026) pukul 07.00 WIB.
Potongan tarif berlaku untuk perjalanan dua arah dan dapat dinikmati seluruh golongan kendaraan yang memenuhi ketentuan. Pengguna harus melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan yang telah ditetapkan dengan jarak terjauh serta menggunakan kartu uang elektronik yang sama dengan saldo yang mencukupi.
Kaitkan Diskon Tol dengan Konektivitas Sumatera
Hutama Karya menyebut pemberian potongan tarif tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, terutama dalam upaya memperkuat pembangunan infrastruktur, mendorong pemerataan ekonomi, serta meningkatkan konektivitas antardaerah.
Melalui kebijakan ini, potongan tarif diharapkan memberikan manfaat secara langsung kepada pengguna jalan yang menempuh perjalanan dengan jarak terjauh. Selain meringankan biaya perjalanan, program tersebut diharapkan turut mendukung mobilitas dan konektivitas antarwilayah di Sumatera.
Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan program tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan JTTS.
Menurut Iwan, kepercayaan dan dukungan pengguna jalan selama ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan layanan Jalan Tol Trans Sumatera.
“Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional, kami ingin memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujar Iwan, dalam keterangannya dikutip Kamis (3/9/2026).
Pemberian diskon ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Hutama Karya menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi masyarakat. Pengguna JTTS yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan potongan tarif sesuai ruas dan asal-tujuan yang telah ditentukan.
Daftar Potongan Tarif Tol 10%
Untuk wilayah Regional Sumatera Bagian Selatan, terdapat sejumlah perjalanan yang mendapatkan potongan tarif 10%. Ketentuan tersebut mencakup dua pasangan asal-tujuan pada ruas Tol Palembang-Indralaya dan Tol Indralaya-Prabumulih.
1. GT Prabumulih-GT Palembang dan Sebaliknya
Potongan pertama berlaku untuk perjalanan dengan asal-tujuan GT Prabumulih-GT Palembang dan sebaliknya melalui Tol Palembang-Indralaya (Palindra).
Rincian tarif berdasarkan golongan kendaraan adalah sebagai berikut:
- Golongan I: tarif dari Rp27.000 menjadi Rp24.500.
- Golongan II dan III: tarif dari Rp40.500 menjadi Rp36.500.
- Golongan IV dan V: tarif dari Rp54.000 menjadi Rp48.500.
Dengan demikian, pengguna kendaraan yang masuk dalam ketentuan perjalanan tersebut dapat memperoleh tarif yang telah disesuaikan selama periode program potongan tarif berlangsung.
2. GT Prabumulih-GT Kayu Agung dan Sebaliknya
Potongan tarif juga diberikan untuk perjalanan dengan asal-tujuan GT Prabumulih-GT Kayu Agung dan sebaliknya melalui Tol Indralaya-Prabumulih (Inprabu).
Untuk perjalanan ini, tarif setelah mendapatkan potongan menjadi:
- Golongan I: dari Rp85.000 menjadi Rp76.500.
- Golongan II dan III: dari Rp127.500 menjadi Rp114.500.
- Golongan IV dan V: dari Rp170.000 menjadi Rp153.000.
Hutama Karya menegaskan potongan tarif diberikan berdasarkan ruas dan asal-tujuan jarak terjauh yang sudah ditetapkan. Karena itu, pengguna jalan perlu memastikan perjalanan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan program.
Selain itu, perjalanan harus menggunakan kartu uang elektronik yang sama dan memiliki saldo yang mencukupi. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan yang dipersyaratkan.
Program Potongan Tarif Tol 10% dalam rangka Hari Pelanggan Nasional 2026 ini menjadi bentuk apresiasi Hutama Karya kepada para pengguna JTTS. Di sisi lain, kebijakan tersebut diharapkan ikut memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan mobilitas dan konektivitas antarwilayah di Sumatera. (*)
















