Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107,34 Juta, Jemaah Bayar 40 Persen

Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107,34 Juta, Jemaah Bayar 40 Persen

Pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Kemenhaj)

Sumbardaily.com - Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M rata-rata sebesar Rp107.340.172,02 untuk setiap jemaah haji reguler. Dari jumlah tersebut, jemaah direncanakan menanggung 40 persen melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sementara 60 persen lainnya berasal dari dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Usulan BPIH 2027 tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan skema yang diajukan pemerintah, bagian biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah atau Bipih mencapai Rp42.936.068,81. Adapun kebutuhan biaya sebesar Rp64.404.103,21 akan ditopang melalui dana nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Pemerintah menyatakan penyusunan besaran biaya tersebut mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan ibadah haji. Perhitungan dilakukan agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan dengan biaya yang dinilai wajar.

"Pemerintah selalu mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," ujar Menhaj dalam paparannya.

Usulan BPIH 2027 itu disusun dengan menggunakan asumsi kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah tersebut mencakup 203.320 jemaah haji reguler serta 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk kelompok haji reguler, jumlah 203.320 orang tersebut mencakup jemaah, Petugas Haji Daerah (PHD), serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Sementara itu, pemerintah juga memasukkan sejumlah asumsi ekonomi makro sebagai dasar penghitungan biaya penyelenggaraan haji. Asumsi tersebut mengacu pada rancangan APBN 2027.

Dalam perhitungannya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diasumsikan berada pada level Rp17.500 per USD. Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap Saudi Arabian Riyal (SAR) ditetapkan dalam asumsi sebesar Rp4.666,67 per SAR.

Selain kurs, pemerintah mengusulkan besaran living cost atau biaya hidup bagi jemaah tetap sebesar SAR 750 per orang. Komponen tersebut direncanakan dibebankan melalui dana nilai manfaat.

Penghitungan BPIH 2027 juga memperhatikan berbagai kondisi eksternal yang berpotensi memengaruhi kebutuhan anggaran penyelenggaraan haji. Salah satu faktor yang menjadi perhatian pemerintah adalah perkembangan geopolitik global yang berdampak terhadap harga energi dunia.

Fluktuasi nilai tukar rupiah turut menjadi faktor yang diperhitungkan. Selain itu, terdapat penyesuaian layanan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi yang ikut memengaruhi komponen biaya.

"Dinamika geopolitik global mempengaruhi penyelenggaraan ibadah haji dengan dampak terhadap peningkatan harga minyak dunia dan avtur serta volatilitas nilai tukar. Kenaikan harga avtur yang disertai penyesuaian nilai tukar Rupiah dapat meningkatkan biaya transportasi udara secara signifikan dalam Rupiah," jelas Menhaj.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menyusun besaran BPIH 2027. Kenaikan harga avtur, khususnya ketika bersamaan dengan perubahan nilai tukar rupiah, dapat memberikan dampak terhadap biaya transportasi udara yang harus dihitung dalam rupiah.

Selain faktor ekonomi global, pemerintah juga memperhitungkan perubahan kebijakan layanan di Arab Saudi untuk musim haji 1448 H/2027 M.

Menhaj menyampaikan Pemerintah Arab Saudi meniadakan layanan Masyair paket D pada musim haji mendatang. Sebagai gantinya, pemerintah Indonesia merencanakan penggunaan layanan Masyair paket C.

Perubahan layanan tersebut menjadi bagian dari dinamika penyelenggaraan haji yang diperhitungkan dalam penyusunan anggaran. Pemerintah perlu menyesuaikan kebutuhan pembiayaan dengan layanan yang tersedia pada pelaksanaan haji 2027.

Tidak hanya haji reguler, Kementerian Haji dan Umrah juga mengajukan alokasi pembiayaan untuk jemaah haji khusus. Sumber pembiayaan tersebut berasal dari optimalisasi nilai manfaat setoran awal dan setoran lunas.

Jumlah alokasi yang diusulkan mencapai Rp8.389.108.000. Dana tersebut direncanakan digunakan untuk mendukung sejumlah kebutuhan haji khusus, mulai dari perlengkapan, dokumen perjalanan, pembinaan jemaah haji khusus di Tanah Air, hingga pelayanan umum.

Penyampaian usulan BPIH 2027 dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI menjadi tahapan awal sebelum besaran biaya haji ditetapkan. Setelah pemerintah menyampaikan rancangan tersebut, Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH Tahun 1448 H/2027 M.

Pembentukan Panja menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut terhadap seluruh komponen biaya yang telah diajukan pemerintah. Pembahasan tersebut akan dilakukan secara mendalam dan terperinci untuk menentukan besaran BPIH yang nantinya berlaku bagi jemaah Indonesia.

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI atas dukungan terhadap kinerja Kementerian Haji dan Umrah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi VIII DPR RI yang telah mendukung kinerja Kemenhaj. Selanjutnya usulan tersebut akan kita bahas bersama," pungkas Menhaj.

Dengan pembentukan Panja BPIH, pembahasan mengenai biaya haji 2027 akan memasuki tahap berikutnya. Pemerintah dan DPR RI akan membahas setiap komponen pembiayaan sebelum menetapkan angka final.

Rancangan BPIH 1448 H/2027 M tersebut selanjutnya akan dikaji bersama Panja BPIH dengan mempertimbangkan seluruh komponen biaya, termasuk kebutuhan jemaah, kondisi ekonomi, nilai tukar, harga energi, layanan di Arab Saudi, serta skema penggunaan dana nilai manfaat.

Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar penetapan besaran biaya haji yang diharapkan dapat memenuhi prinsip keadilan dan transparansi bagi seluruh jemaah Indonesia. (*)

Baca Juga

Becak Elektrik Hybrid Solar Panel Dikembangkan Mahasiswa Universitas Bung Hatta
Becak Elektrik Hybrid Solar Panel Dikembangkan Mahasiswa Universitas Bung Hatta
Truk Tronton Thermo King masuk jurang di kawasan Lembah Anai setelah menabrak pembatas jalan saat menghindari kendaraan di depannya.
Truk Masuk Jurang di Lembah Anai usai Hindari Kendaraan Lain, Satu Orang Meninggal Dunia
Dokter Aisah Dahlan: Memahami Perkembangan Otak Bantu Orang Tua Mendidik Anak
Dokter Aisah Dahlan: Memahami Perkembangan Otak Bantu Orang Tua Mendidik Anak
Bukittinggi Kirim Dua Perwakilan ke MTQ Nasional Korpri ke-8 di Makassar
Bukittinggi Kirim Dua Perwakilan ke MTQ Nasional Korpri ke-8 di Makassar
Fadly Amran Serukan Donasi untuk Korban Gempa NTT, Kenang Kebaikan yang Diterima Padang pada 2009
Fadly Amran Serukan Donasi untuk Korban Gempa NTT, Kenang Kebaikan yang Diterima Padang pada 2009
Sumbar Masuk Wilayah dengan Prediksi Hujan di Bawah Normal pada Akhir Agustus
Sumbar Masuk Wilayah dengan Prediksi Hujan di Bawah Normal pada Akhir Agustus