Dugaan Ayat Al-Qur’an Dipakai Promosi Minuman Alkohol, DPR Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

Dugaan Ayat Al-Qur’an Dipakai Promosi Minuman Alkohol, DPR Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

Ilustrasi alkohol. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Iqbal Romzi meminta perusahaan minuman beralkohol Newport segera memberikan klarifikasi terkait materi promosi yang diduga menggunakan ayat Al-Qur’an dan beredar di media sosial. Jika materi tersebut terbukti dibuat serta disebarluaskan oleh pihak perusahaan, Newport diminta bertanggung jawab dan segera mengambil langkah korektif.

Desakan itu disampaikan Iqbal setelah muncul dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol merek Newport. Ia menilai penggunaan ayat suci untuk kepentingan pemasaran minuman keras merupakan tindakan yang tidak pantas dan dapat melukai sensitivitas keagamaan masyarakat.

“Saya meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Islam, apabila konten tersebut memang benar merupakan materi promosi mereka. Jangan menunggu persoalan ini menjadi semakin besar,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut Iqbal, klarifikasi dari pihak Newport diperlukan untuk memastikan asal-usul materi promosi yang beredar tersebut. Ia menekankan bahwa apabila konten itu memang diproduksi dan diedarkan oleh perusahaan, tanggung jawab tidak cukup hanya melalui penjelasan, tetapi juga harus diikuti tindakan korektif.

Iqbal mengecam dugaan promosi yang menggunakan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari pemasaran minuman beralkohol. Legislator Fraksi PKS itu menilai ayat Al-Qur’an merupakan bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam sehingga tidak semestinya digunakan sebagai sarana untuk menarik perhatian konsumen terhadap produk minuman keras.

“Saya mengecam keras promosi semacam ini. Ayat Al-Qur’an adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras,” ujar Iqbal.

Ia juga meminta pelaku usaha memperhatikan nilai-nilai agama dan kehidupan sosial yang berkembang di Indonesia ketika menjalankan strategi pemasaran. Menurutnya, kreativitas dalam membuat materi promosi tetap memiliki batas, terutama ketika menyentuh simbol, ajaran, atau keyakinan agama.

Bagi Iqbal, strategi pemasaran tidak semestinya mengabaikan tanggung jawab sosial perusahaan. Dunia usaha dinilai perlu memiliki kepekaan agar materi komunikasi yang dibuat tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Ia kemudian mengingatkan kembali kasus promosi minuman beralkohol Holywings yang terjadi pada 2022. Kasus tersebut, menurut Iqbal, seharusnya menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha agar tidak mengulangi pola promosi yang dapat menyinggung sensitivitas keagamaan.

Pada 2022, promosi minuman beralkohol Holywings menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria”. Materi promosi tersebut memicu polemik di masyarakat dan kemudian berujung pada penetapan enam karyawan Holywings sebagai tersangka oleh polisi.

“Kita tentu tidak ingin kasus Holywings terulang kembali. Sudah seharusnya pelaku usaha belajar bahwa ada batas-batas sensitivitas agama yang harus dihormati dalam komunikasi pemasaran,” kata Iqbal.

Karena itu, Iqbal meminta Newport tidak membiarkan dugaan materi promosi tersebut berkembang tanpa penjelasan. Ia mendorong perusahaan segera menyampaikan posisi resmi mengenai konten yang beredar di media sosial.

Jika hasil klarifikasi menunjukkan bahwa materi tersebut memang dibuat atau disebarluaskan oleh Newport, Iqbal meminta perusahaan mengambil tanggung jawab. Salah satu langkah yang didorongnya adalah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Islam, sekaligus melakukan langkah korektif terhadap materi promosi tersebut.

Menurut Iqbal, respons cepat diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Ia meminta perusahaan tidak menunggu hingga kontroversi semakin besar sebelum memberikan penjelasan kepada publik.

Iqbal juga menegaskan bahwa kebebasan berkreasi dalam kegiatan pemasaran tetap harus berjalan bersama tanggung jawab sosial. Pelaku usaha, kata dia, perlu menghormati nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat ketika menyusun dan menyebarluaskan materi promosi.

“Jangan bermain api di musim kemarau. Kalau terjadi kebakaran meluas, sangat sulit untuk dipadamkan. Karena itu, saya mengingatkan dunia usaha agar tidak menggunakan simbol-simbol agama secara serampangan demi kepentingan promosi,” tegas politisi asal Dapil Sumatra Selatan I itu.

Dengan desakan tersebut, Iqbal menempatkan klarifikasi Newport sebagai langkah awal untuk menjawab dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam materi promosi minuman beralkohol yang beredar. Apabila materi tersebut benar berasal dari perusahaan, ia meminta Newport tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga menyampaikan permohonan maaf dan mengambil langkah korektif. (*)

Baca Juga

Ombudsman Periksa Dugaan Pungutan Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026
Ombudsman Periksa Dugaan Pungutan Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026
Dapat Bisikan Lewat Mimpi, Anak di Pasaman Barat Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Neneknya
Dapat Bisikan Lewat Mimpi, Anak di Pasaman Barat Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Neneknya
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dan sejumlah pejabat memukul gendang saat pembukaan Padang Harmoni Festival 2026 di Pantai Cimpago.
Padang Harmoni Festival 2026 Bantah Anggapan Kota Padang tak Toleran
MUI Keluarkan Fatwa Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
MUI Keluarkan Fatwa Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
Kemiskinan Perkotaan Sumbar Naik Jadi 3,82 Persen, Beras dan Rokok Penyumbang Terbesar
Kemiskinan Perkotaan Sumbar Naik Jadi 3,82 Persen, Beras dan Rokok Penyumbang Terbesar
DPR Soroti Rencana Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
DPR Soroti Rencana Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran