Sumbardaily.com – Kabupaten Dharmasraya masuk dalam enam nominasi terbaik nasional dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha daerah tahun 2026. Posisi tersebut membuat kualitas pelayanan perizinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mendapat perhatian langsung melalui uji petik yang dilakukan tim penilai di daerah.
Tim uji petik penilaian kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha daerah tahun 2026 tiba di Kabupaten Dharmasraya pada Selasa (11/8/2026). Kehadiran tim tersebut menjadi bagian dari tahapan penilaian terhadap daerah yang telah berhasil masuk enam nominasi terbaik tingkat nasional.
Tim penilai terdiri atas Dannu Idris dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Eduardo Edwin Ramda dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), M. S. Prasetyo dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta Satrio dari PT Surveyor Indonesia.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani. Proses uji petik berlangsung di Auditorium Dharmasraya.
Uji Petik Jadi Kesempatan Buktikan Pelayanan
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim penilai dan tim pendamping. Menurutnya, agenda uji petik tidak seharusnya hanya dipandang sebagai proses penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah.
Lebih dari itu, kehadiran tim penilai dinilai menjadi kesempatan bagi Pemkab Dharmasraya untuk memperlihatkan secara langsung pelaksanaan pelayanan perizinan yang selama ini dibangun dan dikembangkan. Pemerintah daerah ingin memastikan pelayanan tersebut semakin mudah diakses, cepat dalam proses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Ini adalah kesempatan bagi kami untuk menunjukkan bagaimana pemerintah daerah membangun pelayanan perizinan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha,” kata Annisa, dikutip Rabu (12/8/2026).
Sebelum uji petik dilakukan di Dharmasraya, Pemkab Dharmasraya telah mengikuti pemaparan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada 5 Agustus 2026. Pemaparan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses penilaian.
Setelah tahap pemaparan, pemerintah daerah kemudian mendapat kesempatan untuk menunjukkan kondisi pelayanan secara langsung melalui uji petik. Annisa menegaskan berbagai hal yang telah disampaikan dalam pemaparan sebelumnya bukan sekadar konsep yang tertuang dalam dokumen.
Pemkab Dharmasraya, katanya, siap memperlihatkan bahwa program dan proses pelayanan yang disampaikan dalam tahapan pemaparan memang telah dijalankan dalam praktik pelayanan kepada masyarakat.
“Kami siap menunjukkan bahwa apa yang kami sampaikan dalam pemaparan tersebut bukan hanya konsep, bukan hanya dokumen, tetapi merupakan proses yang benar-benar kami jalankan,” ujarnya.
Digitalisasi hingga Duta Perizinan
Kepala DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya Naldi mengatakan pihaknya bersama seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan telah melakukan berbagai persiapan menghadapi uji petik. Berbagai aspek yang menjadi bagian dari penilaian disiapkan untuk dapat diperiksa secara langsung oleh tim.
Menurut Naldi, penguatan pelayanan perizinan di Dharmasraya dilakukan melalui sejumlah langkah. Salah satunya dengan mendorong digitalisasi pelayanan dan memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS).
Selain penggunaan OSS, Pemkab Dharmasraya juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha. Penyederhanaan proses pelayanan terus dilakukan bersamaan dengan peningkatan kompetensi aparatur dan penguatan koordinasi antar perangkat daerah.
Langkah tersebut diarahkan untuk membuat proses perizinan semakin mudah bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Uji petik yang dilakukan tim penilai sekaligus menjadi kesempatan bagi DPMPTSP dan perangkat daerah terkait untuk memperoleh evaluasi secara langsung terhadap berbagai upaya yang telah dilaksanakan.
Naldi mengatakan evaluasi tersebut penting untuk memastikan inovasi pelayanan yang dikembangkan pemerintah daerah benar-benar memberikan kemudahan. Dengan demikian, perbaikan pelayanan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek penilaian, tetapi juga pada manfaat yang diterima masyarakat dan dunia usaha.
Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Dharmasraya juga menghadirkan Duta Perizinan. Kehadiran Duta Perizinan menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas penyampaian informasi sekaligus memberikan pendampingan terkait pelayanan perizinan.
Perizinan Didorong Perkuat Iklim Investasi
Bagi Pemkab Dharmasraya, pelayanan perizinan memiliki kaitan erat dengan upaya membangun iklim investasi. Karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya menjadi bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha.
Annisa menegaskan Pemkab Dharmasraya terbuka terhadap evaluasi maupun rekomendasi yang diberikan tim penilai. Masukan tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan pelayanan pada masa mendatang.
Hal tersebut menjadi semakin penting karena Dharmasraya mencatat realisasi investasi sekitar Rp1,368 triliun pada 2025. Capaian tersebut disebut menunjukkan semakin besarnya kepercayaan dunia usaha terhadap Kabupaten Dharmasraya.
Investasi yang masuk tersebut antara lain memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit, industri pengolahan kelapa sawit, serta real estate dan perumahan.
Meski demikian, Pemkab Dharmasraya tidak ingin investasi hanya dilihat berdasarkan nilai nominalnya. Pemerintah daerah menilai investasi harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Menurut Annisa, keberadaan investasi diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas perekonomian, mendongkrak pendapatan masyarakat, serta menciptakan peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun usaha masyarakat.
“Investasi harus memberikan nilai tambah bagi daerah dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Pemkab Dharmasraya juga terus mendorong hilirisasi kelapa sawit. Kebijakan tersebut diarahkan agar daerah tidak hanya berperan sebagai penghasil bahan baku, tetapi juga mampu mengembangkan industri pengolahan.
Penguatan industri pengolahan diharapkan dapat menciptakan nilai tambah dari komoditas yang dihasilkan, sekaligus memperluas kesempatan kerja dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Target Jadi Daerah Ramah Investasi
Masuknya Dharmasraya dalam enam nominasi terbaik nasional menjadi momentum bagi Pemkab Dharmasraya untuk melihat kembali kualitas pelayanan perizinan sekaligus memperkuat berbagai upaya yang telah berjalan.
Bagi pemerintah daerah, uji petik bukan hanya berkaitan dengan penilaian atas kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha. Proses tersebut juga menjadi ruang untuk memperoleh masukan langsung mengenai hal-hal yang masih dapat diperbaiki dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Annisa berharap seluruh proses penilaian dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Perbaikan pelayanan tersebut juga diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan iklim investasi di Kabupaten Dharmasraya.
Pemkab Dharmasraya ingin membangun sistem pelayanan yang memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kemudahan dalam mengurus perizinan diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan usaha yang lebih baik sekaligus mendorong masuknya investasi yang memberikan manfaat bagi daerah.
“Kami ingin membangun Dharmasraya sebagai daerah yang ramah investasi, mudah berusaha, pasti dalam pelayanan, dan kuat dalam kolaborasi,” pungkasnya.
Dengan masuknya Kabupaten Dharmasraya ke dalam enam nominasi terbaik nasional, proses uji petik menjadi salah satu tahapan penting untuk mengukur sejauh mana pelayanan perizinan dan percepatan berusaha yang dibangun pemerintah daerah telah berjalan.
Evaluasi tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Pemkab Dharmasraya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kemudahan masyarakat serta kepastian bagi dunia usaha. (*)
















