Sumbardaily.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memastikan dugaan insiden cekcok dan pemukulan yang diduga melibatkan seorang perwira Polri akan diselidiki secara menyeluruh.
Kapolda Sumbar, Irjen Djati Wiyoto Abadhy telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut kejadian tersebut setelah informasi mengenai insiden beredar dan menjadi perhatian masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya mengatakan, perintah tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri ditangani secara profesional dan akuntabel.
"Pak Kapolda sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melaksanakan penyelidikan terhadap kejadian tersebut," katanya kepada awak media, Jumat (7/8/2026).
Propam Polda Sumbar akan mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar personel kepolisian yang diduga terlibat, tetapi juga korban, saksi, serta pihak lain yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan kejadian.
Unsur lalu lintas juga dapat dimintai keterangan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
"Nanti semuanya akan dimintai keterangan, baik personel internal, pihak korban maupun pihak lain, termasuk dari lalu lintas apabila memang diperlukan," katanya.
Susmelawati menegaskan Kapolda Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Baik pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana akan diproses sesuai aturan.
"Prinsipnya, Pak Kapolda sangat tegas. Apabila ada anggota Polri yang terbukti melanggar, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun semua itu bergantung pada hasil penyelidikan Propam," katanya.
Polda Sumbar juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Sebab, informasi awal mengenai peristiwa tersebut masih harus diuji melalui proses penyelidikan.
"Kami memastikan seluruh proses akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Penyelidikan Propam tersebut berkaitan dengan video dugaan cekcok yang sebelumnya viral di media sosial. Peristiwa itu diduga melibatkan Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Teddy Fanani dengan seorang pengendara yang diketahui merupakan driver di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @bill_irzano. Dalam unggahannya, pengendara tersebut mengungkap kronologi kejadian ketika dirinya hendak menjemput Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Menurut pengakuannya, persoalan bermula ketika dirinya melakukan manuver menyalip kendaraan rombongan.
Ia menyebut sudah memberikan tanda sebelum melakukan manuver tersebut dengan membunyikan klakson dan menyalakan lampu sein. Namun, tindakan itu kemudian memicu kemarahan dari rombongan kendaraan.
“Saya menyalip juga. Lalu mereka marah-marah suruh saya berhenti, berempat orang turun dan mau mengeroyok saya. Saya dituduh saya membahayakan nyawa beliau,” tulis korban.
Pengendara tersebut juga mengakui dirinya melakukan kesalahan dalam cara menyalip. Ia tidak menyangkal bahwa manuver yang dilakukan cukup keras. “Saya akui salah menyalip dengan keras,” ungkapnya.
Dalam video yang beredar, pengendara tersebut juga terdengar telah meminta maaf. Namun, menurut pengakuannya, situasi kemudian berkembang menjadi dugaan tindakan kekerasan.
Ia mengaku dipukul dan menyebut kacamata yang dikenakannya patah akibat insiden tersebut.
Setelah kejadian, korban menyebut rombongan Ditreskrimum Polda Sumbar meninggalkan lokasi. Ia kemudian menyampaikan keberatannya melalui unggahan di media sosial.
“Yang terhormat pergi saja. Apakah tindakan kekerasan tersebut tidak masuk pidana bapak?,” tulis korban.
Ia juga mempertanyakan tindakan yang menurut pengakuannya tidak sejalan dengan fungsi aparat sebagai penegak hukum sekaligus pengayom masyarakat.
“Katanya penegak hukum, kok penganiayaan, mana yang katanya mengayomi masyarakat itu, pak?,” tanya korban dalam unggahannya.
Video tersebut kemudian menjadi viral dan memunculkan sorotan publik. Dugaan arogansi oknum Polri pun menjadi salah satu isu yang ramai dibicarakan setelah rekaman tersebut beredar.
Namun, klaim tersebut belum dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai kejadian sebenarnya. Terlebih, terdapat penjelasan berbeda dari pihak Kombes Teddy Fanani.
Teddy Sebut Video Dipotong
Saat dikonfirmasi awak media, Teddy Fanani menyebut rekaman yang beredar di media sosial tidak menampilkan keseluruhan kejadian. Dirreskrimum Polda Sumbar itu mengatakan video tersebut telah dipotong.
Teddy juga tidak menjelaskan secara rinci kronologi kejadian berdasarkan versinya. Ia menyebut persoalan tersebut telah dijelaskan kepada Kabid Humas Polda Sumbar dan Wakapolda Sumbar.
“Itu kejadian di daerah Lubuk Buaya, saya mau ke bandara. Videonya dipotong. Silakan satu pintu saja ke Buk Kabid Humas. Saya sudah jelaskan ke beliau dan ke Pak Wakapolda,” singkat Teddy.
Pernyataan Teddy membuat insiden tersebut memiliki dua versi yang perlu didalami. Di satu sisi, pengendara mengaku menjadi korban dugaan pemukulan dan mengalami kerusakan kacamata. Di sisi lain, Teddy menyatakan video yang beredar telah dipotong sehingga tidak menggambarkan keseluruhan kejadian.
Kini, perbedaan informasi tersebut menjadi bagian dari materi yang akan diuji dalam penyelidikan Propam.
Dalam informasi awal yang diterima kepolisian, insiden tersebut diduga bermula ketika sebuah mobil Toyota Innova berwarna merah melakukan manuver dengan menyalip dari sisi kiri. Manuver tersebut disebut membahayakan salah seorang personel Polda Sumbar.
Namun, Kabid Humas Polda Sumbar menegaskan informasi itu masih menjadi bagian dari materi penyelidikan. Dengan demikian, kronologi tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta akhir mengenai penyebab maupun rangkaian lengkap peristiwa.
"Propam nantinya akan memeriksa berbagai pihak untuk mengetahui apa yang terjadi sebelum, saat dan setelah cekcok berlangsung," imbuhnya.
Pemeriksaan terhadap korban, personel kepolisian, saksi, maupun pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh.
Kabid Humas menegaskan bahwa informasi tersebut masih merupakan bagian dari materi penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta akhir.Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil resmi penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Bidang Propam.
"Kami memastikan seluruh proses akan dilakukan secara objektif, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutur Kombes Susmelawati Rosya. (*)
















