Sumbardaily.com - Sebanyak 120 pengelola perpustakaan sekolah dan perpustakaan nagari di Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Agustus 2026, di Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat.
Mengusung tema "Perpustakaan Berkualitas melalui Akreditasi", kegiatan itu difokuskan untuk meningkatkan kesiapan perpustakaan dalam memenuhi standar nasional sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui proses akreditasi.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai ketentuan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan akreditasi perpustakaan. Selain itu, sosialisasi juga menjadi wadah bagi pengelola perpustakaan untuk memahami langkah-langkah yang harus dipenuhi agar perpustakaan yang mereka kelola memenuhi standar nasional perpustakaan.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat, Muharram, mengatakan bahwa penyelenggaraan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong perpustakaan agar memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan.
"Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai standar nasional perpustakaan, tetapi juga membantu pengelola melakukan penilaian mandiri terhadap kondisi perpustakaan, meningkatkan kesiapan menghadapi akreditasi, serta menjadi sarana berbagi pengalaman bersama para asesor," ujarnya.
Menurut Muharram, peserta yang mengikuti kegiatan berasal dari berbagai unsur yang berkaitan dengan pengelolaan perpustakaan. Mereka terdiri atas tenaga perpustakaan sekolah, pengelola perpustakaan nagari, kepala sekolah, hingga wali nagari yang berasal dari perpustakaan yang belum pernah mengikuti proses akreditasi.
Seluruh peserta berjumlah 120 orang dan dibagi ke dalam tiga kelompok. Masing-masing kelompok berisi 40 peserta agar pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan dapat berlangsung lebih efektif selama kegiatan berlangsung.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat menghadirkan tim asesor akreditasi perpustakaan dari Provinsi Sumatera Barat. Tim asesor tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2025.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan sejumlah materi yang berkaitan langsung dengan proses akreditasi perpustakaan. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan akreditasi perpustakaan, standar nasional perpustakaan, pengenalan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia (SiPAPI), hingga tata cara pengajuan akreditasi.
Melalui materi tersebut, para pengelola diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses penilaian akreditasi sehingga mampu mempersiapkan perpustakaan secara lebih optimal.
Pelaksanaan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 juga mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar hukum kegiatan tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026.
Seluruh rangkaian kegiatan dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2026. Dukungan pendanaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas layanan perpustakaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola perpustakaan.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap pelaksanaan sosialisasi dan advokasi akreditasi ini mampu mendorong semakin banyak perpustakaan sekolah maupun perpustakaan nagari memenuhi standar nasional. Dengan meningkatnya kualitas pengelolaan perpustakaan, diharapkan budaya membaca serta literasi masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat juga semakin berkembang. (*)
















