Sumbardaily.com – Sebanyak 10 pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam efektif belajar diamankan petugas Satpol PP Kota Padang setelah dilaporkan berada di kawasan Panorama Ladang Padi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Senin (27/7/2026) pagi.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung terciptanya disiplin di lingkungan pendidikan.
Informasi mengenai keberadaan para pelajar tersebut pertama kali ditindaklanjuti oleh petugas BKO Kecamatan Lubuk Kilangan bersama Kasi Trantib. Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan penertiban awal terhadap para pelajar yang ditemukan berada di kawasan tersebut.
Usai penanganan awal, pihak kecamatan kemudian berkoordinasi dengan Mako Satpol PP Kota Padang untuk proses penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satpol PP Kota Padang diterjunkan menuju Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Kilangan. Petugas kemudian menjemput para pelajar dan membawa mereka ke Mako Satpol PP Kota Padang guna menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan terhadap aktivitas pelajar selama jam efektif belajar merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung proses pendidikan.
Menurutnya, para pelajar seharusnya memanfaatkan waktu belajar dengan sebaik-baiknya dan tidak berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar memanfaatkan waktu belajar dengan sebaik-baiknya dan tidak berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Peran orang tua dan pihak sekolah juga sangat penting dalam melakukan pengawasan agar para pelajar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan masa depan mereka," ujar Chandra Eka Putra.
Ia menambahkan, Satpol PP Kota Padang akan terus memperkuat koordinasi dengan pihak kecamatan, sekolah, serta instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelajar selama jam belajar.
Langkah tersebut, kata Chandra Eka Putra, merupakan upaya preventif untuk menjaga ketertiban di wilayah Kota Padang sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelajar agar tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
Sinergi seluruh pihak diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih disiplin sehingga generasi muda dapat fokus mengikuti proses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)















