Spam Judi Online Membanjiri Media Sosial, Komdigi dan Meta Bentuk Tim Penanganan Khusus

Spam Judi Online Membanjiri Media Sosial, Komdigi dan Meta Bentuk Tim Penanganan Khusus

Ilustrasi judi online (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta Indonesia sepakat memperkuat upaya pemberantasan promosi judi online yang semakin marak memenuhi kolom komentar media sosial.

Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui pembentukan tim bersama yang akan berfokus meningkatkan sistem moderasi, mempercepat deteksi akun bot, serta memperkuat penanganan spam yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Langkah tersebut diambil setelah Komdigi mencatat lonjakan signifikan spam promosi judi online dalam dua pekan terakhir. Berdasarkan hasil pemantauan kementerian, jumlah temuan meningkat sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan selama periode Januari hingga Juni 2026.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas penguatan kolaborasi menghadapi perkembangan modus baru penyebaran promosi judi online melalui kolom komentar media sosial.

"Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat," kata Meutya Hafid usai pertemuan.

Analisis Komdigi menunjukkan bahwa lonjakan spam tersebut dilakukan melalui jaringan bot yang beroperasi secara terorganisasi. Bot-bot tersebut membanjiri kolom komentar pada akun-akun yang memiliki jangkauan publik luas, mulai dari akun pemerintah, media, tokoh publik, hingga influencer.

Dari hasil pemantauan Komdigi, penyebaran spam promosi judi online paling banyak ditemukan pada platform Instagram dan Facebook.

Meutya menjelaskan bahwa penanganan spam pada kolom komentar memiliki karakteristik berbeda dibandingkan tindakan terhadap situs maupun akun yang secara langsung melanggar aturan. Komdigi memiliki kewenangan menjalankan langkah-langkah preventif, termasuk melakukan pemutusan akses terhadap akun maupun konten yang terbukti melanggar hukum.

Namun, kewenangan tersebut tidak dapat diterapkan ketika promosi judi online muncul di kolom komentar akun resmi pemerintah, media, maupun tokoh publik. Dalam kondisi tersebut, akun utama yang menjadi sasaran bukan merupakan pelaku pelanggaran sehingga intervensi terhadap kolom komentar berada di bawah kendali platform media sosial.

"Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi," tegas Meutya.

Selain memperkuat langkah-langkah pencegahan, Komdigi juga terus menjalin koordinasi dengan Polri, OJK, PPATK, dan BSSN. Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas judi online, sekaligus membongkar jaringan kejahatan digital yang berada di balik penyebaran promosi tersebut.

Di sisi lain, Meta Indonesia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah dalam menghadapi perubahan pola kejahatan digital yang terus berkembang.

Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, mengatakan pelaku penyebaran judi online terus mengubah cara operasinya sehingga membutuhkan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan platform digital.

"Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online," ujarnya.

Melalui tim bersama yang segera dibentuk, Komdigi dan Meta akan memusatkan perhatian pada penguatan sistem moderasi platform, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi berbagai perkembangan modus kejahatan digital yang terus mengalami perubahan. (*)

Baca Juga

Komdigi Minta Hornet Dihapus dari App Store dan Play Store Usai Aduan Kampanye LGBTIQ+
Komdigi Minta Hornet Dihapus dari App Store dan Play Store Usai Aduan Kampanye LGBTIQ+
DPR Minta Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring, QRIS Jadi Jalur Deposit Terbesar
DPR Minta Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring, QRIS Jadi Jalur Deposit Terbesar
YouTube Ditegur Kemkomdigi karena Konten Live Vape yang Diduga Libatkan Anak
YouTube Ditegur Kemkomdigi karena Konten Live Vape yang Diduga Libatkan Anak
Komdigi Kaji Putusan MK soal Kuota Internet Hangus, Regulasi Bakal Disesuaikan
Komdigi Kaji Putusan MK soal Kuota Internet Hangus, Regulasi Bakal Disesuaikan
Komdigi Perketat Registrasi Kartu SIM, Operator Tak Boleh Lagi Pakai NIK dan KK Saja
Komdigi Perketat Registrasi Kartu SIM, Operator Tak Boleh Lagi Pakai NIK dan KK Saja
Kemkomdigi Tambah 200 Titik Nobar Piala Dunia 2026, Jangkau Masyarakat Hingga Daerah
Kemkomdigi Tambah 200 Titik Nobar Piala Dunia 2026, Jangkau Masyarakat Hingga Daerah