Fadly Amran Sebut Perda Trantibum Akan Disesuaikan dengan KUHP Baru, Apa Dampaknya?

Wali Kota Padang, Fadly Amran menerima kunjungan Kepala Lapas Kelas IIA Padang Ronaldo Devinci Talesa di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang untuk membahas sinergi dan penyesuaian Perda dengan KUHP baru.

Wali Kota Padang, Fadly Amran menerima kunjungan Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (21/5/2026) siang. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi serta penyesuaian Perda Trantibum dengan KUHP baru yang mulai berlaku pada 2026. (Dok. Prokopim)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai mempersiapkan penyesuaian sejumlah aturan daerah menyusul mulai diberlakukannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2026.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah perubahan pendekatan terhadap pelanggaran ringan melalui penerapan hukuman kerja sosial sebagai pidana alternatif.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wali Kota Padang, Fadly Amran dengan Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (21/5/2026) siang.

Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pejabat baru di lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga membahas penguatan sinergi antara Pemko Padang dan Lapas Kelas IIA Padang dalam menjaga keamanan serta pembinaan masyarakat di Kota Padang.

Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran mengungkapkan bahwa Pemko Padang tengah melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah (Perda), khususnya Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), agar selaras dengan KUHP baru yang mulai berlaku pada tahun 2026.

Salah satu pembaruan yang sedang disiapkan yakni penerapan pidana alternatif bagi pelanggaran ringan. Nantinya, pelanggar tertentu tidak langsung menjalani hukuman penjara, melainkan dapat dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum.

Kebijakan tersebut diarahkan sebagai bentuk edukasi sekaligus memberikan kesempatan pembinaan kepada masyarakat tanpa harus melalui proses pemidanaan di lembaga pemasyarakatan.

“Kami sedang melakukan perubahan Perda Kota Padang agar sejalan dengan ketentuan KUHP yang baru, sehingga untuk pelanggaran ringan dapat diterapkan hukuman kerja sosial tanpa harus masuk penjara,” kata Wali Kota Padang.

Dalam pertemuan tersebut, Fadly Amran turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra), Tarmizi Ismail, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Syahendri Barkah, serta Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum, Fidel Alnafi.

Sementara itu, Ronaldo Devinci Talesa hadir bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Rizki Alleza Aprianta, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Yovip dan Kepala Sub Seksi Keamanan (Kasubsi Kam), Mellyadi Mulya.

Ronaldo Devinci Talesa diketahui merupakan pejabat baru yang resmi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Padang setelah menjalani serah terima jabatan pada 24 April 2026. Ia diketahui lahir di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel), pada 12 April 1976.

Ronaldo menyebut kunjungannya ke Rumah Dinas Wali Kota Padang menjadi bagian dari langkah memperkuat komunikasi kelembagaan dengan Pemko Padang.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya terkait keamanan dan pembinaan masyarakat.

"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan Pemko Padang. Kami akan terus bersinergi dan mendukung program-proogram Pemerintah Kota Padang, khususnya di bidang keamanan dan pembinaan masyarakat," ujarnya.

Rencana penyesuaian Perda Trantibum dengan KUHP baru dinilai menjadi langkah penting bagi Pemko Padang dalam menyesuaikan pendekatan hukum yang lebih edukatif dan berorientasi pembinaan sosial.

Selain menjaga ketertiban umum, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap hukuman penjara untuk pelanggaran berskala ringan. (*)

Baca Juga

APBD Padang 2027 Capai Rp2 Triliun Lebih, Pemko Siapkan Pembiayaan Tutup Defisit Rp90 Miliar
APBD Padang 2027 Capai Rp2 Triliun Lebih, Pemko Siapkan Pembiayaan Tutup Defisit Rp90 Miliar
Fadly Amran Bongkar Masalah Target Pembangunan Pemko Padang yang Belum Tercapai
Fadly Amran Bongkar Masalah Target Pembangunan Pemko Padang yang Belum Tercapai
104 Lurah Kota Padang dan unsur PPID mengikuti Sekolah Keterbukaan Informasi Angkatan III Tahun 2026 yang digelar UNP.
UNP Buka Sekolah Keterbukaan Informasi untuk 104 Lurah, Pemko Padang Diminta tak Lambat Jawab Warga
ISPU Padang Masuk Kategori Berbahaya, Ini Instruksi Disdikbud untuk Sekolah
ISPU Padang Masuk Kategori Berbahaya, Ini Instruksi Disdikbud untuk Sekolah
Sekolah di Padang Kembali Tatap Muka, Murid Bergejala ISPA Boleh tak Masuk
Sekolah di Padang Kembali Tatap Muka, Murid Bergejala ISPA Boleh tak Masuk
Fadly Amran dan Andre Rosiade menghadiri Penanaman Perdana Festival Tanam Hulu di kawasan Guo, Kuranji, Padang.
Fadly Amran dan Andre Rosiade Siapkan 60 Ribu Pohon untuk Pulihkan Hulu DAS Batang Kuranji Padang