Fadly Amran Sebut Perda Trantibum Akan Disesuaikan dengan KUHP Baru, Apa Dampaknya?

Wali Kota Padang, Fadly Amran menerima kunjungan Kepala Lapas Kelas IIA Padang Ronaldo Devinci Talesa di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang untuk membahas sinergi dan penyesuaian Perda dengan KUHP baru.

Wali Kota Padang, Fadly Amran menerima kunjungan Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (21/5/2026) siang. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi serta penyesuaian Perda Trantibum dengan KUHP baru yang mulai berlaku pada 2026. (Dok. Prokopim)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai mempersiapkan penyesuaian sejumlah aturan daerah menyusul mulai diberlakukannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2026.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah perubahan pendekatan terhadap pelanggaran ringan melalui penerapan hukuman kerja sosial sebagai pidana alternatif.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wali Kota Padang, Fadly Amran dengan Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (21/5/2026) siang.

Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pejabat baru di lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga membahas penguatan sinergi antara Pemko Padang dan Lapas Kelas IIA Padang dalam menjaga keamanan serta pembinaan masyarakat di Kota Padang.

Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran mengungkapkan bahwa Pemko Padang tengah melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah (Perda), khususnya Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), agar selaras dengan KUHP baru yang mulai berlaku pada tahun 2026.

Salah satu pembaruan yang sedang disiapkan yakni penerapan pidana alternatif bagi pelanggaran ringan. Nantinya, pelanggar tertentu tidak langsung menjalani hukuman penjara, melainkan dapat dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum.

Kebijakan tersebut diarahkan sebagai bentuk edukasi sekaligus memberikan kesempatan pembinaan kepada masyarakat tanpa harus melalui proses pemidanaan di lembaga pemasyarakatan.

“Kami sedang melakukan perubahan Perda Kota Padang agar sejalan dengan ketentuan KUHP yang baru, sehingga untuk pelanggaran ringan dapat diterapkan hukuman kerja sosial tanpa harus masuk penjara,” kata Wali Kota Padang.

Dalam pertemuan tersebut, Fadly Amran turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra), Tarmizi Ismail, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Syahendri Barkah, serta Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum, Fidel Alnafi.

Sementara itu, Ronaldo Devinci Talesa hadir bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Rizki Alleza Aprianta, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Yovip dan Kepala Sub Seksi Keamanan (Kasubsi Kam), Mellyadi Mulya.

Ronaldo Devinci Talesa diketahui merupakan pejabat baru yang resmi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Padang setelah menjalani serah terima jabatan pada 24 April 2026. Ia diketahui lahir di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel), pada 12 April 1976.

Ronaldo menyebut kunjungannya ke Rumah Dinas Wali Kota Padang menjadi bagian dari langkah memperkuat komunikasi kelembagaan dengan Pemko Padang.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya terkait keamanan dan pembinaan masyarakat.

"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan Pemko Padang. Kami akan terus bersinergi dan mendukung program-proogram Pemerintah Kota Padang, khususnya di bidang keamanan dan pembinaan masyarakat," ujarnya.

Rencana penyesuaian Perda Trantibum dengan KUHP baru dinilai menjadi langkah penting bagi Pemko Padang dalam menyesuaikan pendekatan hukum yang lebih edukatif dan berorientasi pembinaan sosial.

Selain menjaga ketertiban umum, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap hukuman penjara untuk pelanggaran berskala ringan. (*)

Baca Juga

Warga memadati Halaman Masjid Raya Ganting di Kecamatan Padang Timur saat berbelanja kebutuhan pokok pada kegiatan Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kota Padang.
Disdag Padang Pastikan Pasar Murah Berlanjut, Warga: Sering-sering Dilaksanakan
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia dini hari di sebuah warung dengan mengamankan barang bukti serta memeriksa identitas pengunjung dalam patroli penegakan Perda.
Warung Diduga Jual Miras Ilegal dan Pengunjung Tanpa Identitas Diamankan Satpol PP Padang
Sambut HJK Padang ke-357 Tahun, Perangkap Sampah Permanen Dipasang di Sungai Batang Arau
Sambut HJK Padang ke-357 Tahun, Perangkap Sampah Permanen Dipasang di Sungai Batang Arau
Padang Siap Sambut Tamu Mancanegara, HJK ke-357 Tahun Angkat Wisata dan Kuliner ke Kancah Internasional
Padang Siap Sambut Tamu Mancanegara, HJK ke-357 Tahun Angkat Wisata dan Kuliner ke Kancah Internasional
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Ketua Dekranasda Kota Padang menghadiri Gala Dinner dan Ramah Tamah Indonesia Fashion Chamber di Rumah Gadang Baiturrahmah, membahas kolaborasi pengembangan fashion menuju Kota Gastronomi Dunia.
Padang tak Hanya Andalkan Rendang, Fashion Kini Masuk Strategi Menuju Kota Gastronomi Dunia
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir melepas 345 mahasiswa KKN UIN Imam Bonjol Padang di Palanta Rumah Dinas Wali Kota untuk menjalankan pengabdian masyarakat dan mendukung Program Smart Surau.
345 Mahasiswa KKN UIN Imam Bonjol Ditantang Hidupkan Smart Surau di Padang