Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, khususnya di sekolah berasrama dan pondok pesantren.
Langkah tersebut diwujudkan melalui monitoring dan evaluasi (monev) program Pesantren Ramah Anak yang digelar di Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Jabal Rahmah, Jorong Anau Kadok, Nagari Talang, Kabupaten Solok, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar itu menjadi bagian dari penguatan program pesantren dan sekolah ramah anak yang telah dirintis sejak 2024. Sebanyak 34 pondok pesantren dan sekolah berasrama di Sumatera Barat sebelumnya telah ditetapkan sebagai pilot project atau proyek percontohan ramah anak.
Monev tersebut turut dihadiri Ketua Tim Monev Biro Kesra Sumbar Hidayat, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah III Solok Raya, Bagian Kesra Kabupaten Solok, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, pimpinan PPS Jabal Rahmah, serta perwakilan SMAN 2 Sumatera Barat.
Ketua Tim Monev Biro Kesra Sumbar, Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi tersebut bukan sekadar agenda formalitas semata. Menurutnya, monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh program perlindungan anak di lingkungan pendidikan berjalan efektif dan mampu menjadi solusi jangka panjang.
“Monev ini tidak hanya seremonial semata, akan tetapi harus bisa menjadi solusi ke depannya. Terutama sekali untuk mencegah berbagai potensi yang dapat merugikan tumbuh kembang dan keselamatan anak-anak kita di berasrama,” ujar Hidayat.
Ia menilai, lingkungan sekolah berasrama memerlukan perhatian lebih karena siswa berada dalam pengawasan penuh lembaga pendidikan selama 24 jam. Karena itu, seluruh potensi pelanggaran hak anak harus diantisipasi sedini mungkin, mulai dari kekerasan, perundungan, hingga pengaruh perilaku negatif.
Dukungan terhadap penguatan program tersebut juga disampaikan perwakilan Kacabdin Wilayah III Solok Raya, Riko. Ia menekankan pentingnya konsistensi sekolah dalam meningkatkan kualitas pengasuhan dan pengawasan terhadap siswa.
Menurutnya, pengawasan dari tenaga pendidik harus semakin diperketat agar berbagai pengaruh negatif tidak mudah masuk ke lingkungan sekolah.
“Program-program positif yang sudah berjalan di sekolah harus terus ditingkatkan, dan yang tidak kalah penting adalah pengawasan dari para guru juga wajib diperketat,” tegas Riko.
Selain menyoroti aspek pencegahan, sejumlah pihak juga menilai perlunya penguatan regulasi di lingkungan sekolah dan pesantren. Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok mengusulkan agar program ramah anak dilengkapi aturan sanksi yang jelas sehingga penegakan disiplin dapat berjalan lebih maksimal.
Hal senada turut disampaikan perwakilan Kesra Kabupaten Solok. Ia meminta seluruh pihak tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran di lingkungan pendidikan.
“Selain pencegahan, juga harus ada penindakan secara masif. Disamping itu, kita perlu meningkatkan peran komite sekolah agar ikut mengawasi dan mengambil peran dalam pendidikan anak, khususnya saat mereka berada di rumah,” jelasnya.
Dalam kegiatan monev tersebut, SMAN 2 Sumbar dan PPS Jabal Rahmah turut memaparkan berbagai program yang telah diterapkan dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan ramah anak.
Kepala SMAN 2 Sumbar, Ratna Yulia, menjelaskan bahwa sekolahnya telah menjalankan sejumlah langkah strategis sejak Juli 2025. Program tersebut antara lain pembentukan tim satuan tugas (Satgas) ramah anak, pemantauan perilaku siswa secara berkala, hingga optimalisasi program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) serta Duta GenRe.
Selain itu, sekolah juga menyediakan forum dialog siswa sebagai ruang aspirasi bagi peserta didik. Forum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara siswa dan pihak sekolah, termasuk dalam menyampaikan laporan terkait indikasi perilaku menyimpang.
SMAN 2 Sumbar juga melakukan edukasi melalui penyebaran pamflet mengenai bahaya LGBT serta menggelar parenting talk bersama orang tua murid guna memperkuat pengawasan terhadap anak.
Salah seorang perwakilan siswa SMAN 2 Sumbar mengaku program tersebut memberikan dampak positif bagi peserta didik. Ia menilai ruang dialog yang disediakan sekolah membuat siswa merasa lebih aman dan nyaman untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Tidak hanya SMAN 2 Sumbar, PPS Jabal Rahmah juga memaparkan sejumlah kebijakan yang diterapkan dalam mendukung program pesantren ramah anak. Salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi ramah anak kepada para santri sejak awal masuk pesantren atau saat Masa Ta’aruf.
Pihak pesantren juga menerapkan aturan ketat terkait larangan berpacaran, larangan berkata kasar, serta pencegahan bullying di lingkungan asrama. Selain itu, pesantren membuat regulasi pembatasan fasilitas, termasuk larangan penggunaan satu tempat tidur bagi sesama santri.
Pengawasan lingkungan pesantren turut diperketat melalui penataan area agar tidak terdapat ruangan kosong tanpa pengawasan. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatan santri.
Tidak hanya itu, PPS Jabal Rahmah juga memberikan edukasi mengenai batasan tubuh dan sentuhan fisik kepada santri. Program tersebut dilaksanakan melalui sinergi bersama Puskesmas Talang dan Polres setempat dalam bentuk penyuluhan dan sosialisasi.
Melalui monitoring dan evaluasi terpadu tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap program pesantren ramah anak di Kabupaten Solok dapat berjalan optimal dan menjadi contoh bagi sekolah berasrama maupun pondok pesantren lainnya di Sumatera Barat.
Program ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan sekaligus menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara maksimal. (*)
















