Sumbardaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman resmi menerima sertifikat tanah pengganti untuk lahan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Batang Anai yang terdampak pembangunan jalan tol.
Menariknya, lahan pengganti yang diterima pemerintah daerah memiliki luas hampir tiga kali lebih besar dibandingkan lahan sebelumnya.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Seksi 2.10, Wisnu Priambodo, kepada Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di ruang kerja Bupati di Parik Malintang, Senin (11/5/2026).
Penerimaan sertifikat tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan keberlangsungan pelayanan penyuluhan pertanian di wilayah Batang Anai tetap berjalan di tengah proses pembangunan infrastruktur strategis nasional.
Sebelumnya, lahan BPP Batang Anai memiliki luas 4.977 meter persegi dan masuk dalam area terdampak pembangunan trase jalan tol. Sebagai penggantinya, pemerintah memperoleh lahan baru melalui mekanisme tukar menukar tanah dengan luas mencapai 12.000 meter persegi.
Lahan pengganti tersebut berlokasi di Korong Simpang Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai. Dengan luas yang jauh lebih besar, pemerintah daerah menilai keberadaan lahan baru tersebut membuka peluang pengembangan fasilitas pertanian yang lebih optimal.
Penyerahan sertifikat tanah pengganti itu juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan fasilitas pelayanan publik, khususnya di sektor pertanian, meskipun terdapat pembangunan proyek strategis nasional.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas tuntasnya proses penggantian lahan BPP Batang Anai tersebut. Menurutnya, keberadaan Balai Penyuluhan Pertanian memiliki fungsi penting dalam mendukung aktivitas pertanian masyarakat.
Ia menyebut sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Padang Pariaman, sehingga fasilitas penyuluhan pertanian perlu terus diperkuat.
“Alhamdulillah, hari ini kita menerima sertifikat tanah pengganti BPP Batang Anai. Ini bukan sekadar penggantian lahan terdampak jalan tol, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kualitas sarana dan pelayanan penyuluhan pertanian kepada masyarakat,” ujar John Kenedy Azis.
Menurutnya, luas lahan baru yang mencapai hampir tiga kali lipat dari sebelumnya memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membangun fasilitas yang lebih representatif.
Pemerintah daerah, katanya, kini memiliki kesempatan untuk mengembangkan BPP yang lebih modern guna mendukung program ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada petani.
Sementara itu, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Seksi 2.10 Wisnu Priambodo mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari komitmen penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol.
Ia menegaskan proses penggantian aset pemerintah daerah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan secara resmi.
“Proses penggantian dilakukan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan dan hari ini telah resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” kata Wisnu Priambodo.
Dengan diterimanya sertifikat tanah pengganti tersebut, Pemkab Padang Pariaman berharap pembangunan jalan tol dapat berjalan beriringan dengan penguatan fasilitas pelayanan publik di daerah.
Selain mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional, keberadaan lahan baru BPP Batang Anai juga diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan penyuluhan pertanian yang lebih baik bagi masyarakat Kecamatan Batang Anai dan sekitarnya. (*)
















