Bongkar Jaringan Narkoba Baso Agam, Polresta Bukittinggi Sita Sabu-sabu Hampir Satu Kilogram

Bongkar Jaringan Narkoba Baso Agam, Polresta Bukittinggi Sita Sabu-sabu Hampir Satu Kilogram

Ilustrasi Sabu-Sabu (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi membongkar jaringan peredaran narkoba berskala besar di wilayah Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Pengungkapan ini dinilai signifikan karena tidak hanya menyita barang bukti bernilai miliaran rupiah, tetapi juga disebut mampu menyelamatkan ribuan orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/A/19/IV/2026/Res-Narkoba/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar tertanggal 4 April 2026.

Operasi penindakan dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni Jorong Sungai Angek dan Jorong Kampeh, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Ruly Indra Wijayanto mengatakan, tersangka berinisial DN (29), Warga Pakan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, merupakan target operasi aparat. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama tiga hari berdasarkan informasi masyarakat.

"Awalnya, tersangka diamankan di sebuah warung pecel lele di kawasan Pasar Baso. Dari lokasi tersebut, petugas kemudian membawa tersangka ke rumahnya di Kampuang Danguang-danguang, Jorong Sungai Angek. Di hadapan saksi masyarakat, dilakukan penggeledahan di kamar tersangka yang kemudian mengungkap keberadaan sejumlah besar barang bukti narkotika," katanya dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026) siang.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 130 paket dengan berat bersih 881,26 gram, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar.

Selain itu, ditemukan pula satu paket besar sabu yang diduga palsu dengan berat 1.163,8 gram. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 184 butir ekstasi dengan nilai sekitar Rp46 juta, serta ganja seberat 1.659,59 gram dengan estimasi harga Rp2,5 juta.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi dua unit timbangan digital, satu mesin press, uang tunai sebesar Rp1,4 juta, plastik klip bening, dua unit telepon genggam masing-masing merek iPhone dan Samsung, sedotan plastik hitam, serta tiga bungkus bertuliskan aksara Cina yang diduga digunakan sebagai kemasan sabu.

"Dari keseluruhan barang bukti yang disita, kami memperkirakan pengungkapan ini mampu menyelamatkan sekitar 3.500 orang dari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Dalam pengembangan kasus, diketahui bahwa tersangka telah menjalankan aktivitas sebagai bandar narkotika selama kurang lebih enam bulan. Modus operandi yang digunakan cukup terorganisir. Empat hari sebelum penangkapan, tersangka menjemput sabu-sabu dari Pekanbaru sebanyak setengah kilogram menggunakan mobil rental.

"Setelah kembali ke Baso, sabu-sabu tersebut dipecah menjadi paket kecil, sedang, dan besar, lalu dicampur dengan stok yang sudah ada sebelumnya," katanya.

Selanjutnya, narkotika tersebut dikemas menyerupai bungkus makanan ringan untuk mengelabui aparat, sebelum didistribusikan melalui kaki tangan tersangka.

"Dari aktivitas tersebut, tersangka diduga kuat memperoleh keuntungan berupa upah sabu sekitar setengah ons atau setara Rp30 juta," katanya.

Pada kesempatan yang sama, polisi juga mengungkap adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. Dua orang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni inisial G yang diduga sebagai bandar dan berada di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas), serta inisial E yang berperan sebagai pengedar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, serta pasal 609 ayat 2 huruf a UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, junto UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi kita semua, sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya," tuturnya. (adl)

Baca Juga

Penanaman 10 ribu bibit pohon mangrove oleh Angkasa Pura Indonesia Kantor Regional III di kawasan Pantai Tiram Padang Pariaman.
Injourney Green di Pantai Tiram, 10 Ribu Mangrove Disiapkan jadi Benteng Alami Pesisir
Kabut Asap Menutup Langit Sumbar, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kabut Asap Menutup Langit Sumbar, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Dugaan Ayat Al-Qur’an Dipakai Promosi Minuman Alkohol, DPR Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Dugaan Ayat Al-Qur’an Dipakai Promosi Minuman Alkohol, DPR Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sumbar Sepekan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sumbar Sepekan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada