Sumbardaily.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan pelaksanaan Salat Idul Fitri 2026 tingkat provinsi akan digelar pada Sabtu (21/3/2026) di halaman Kantor Gubernur Sumbar.
Keputusan ini diambil dengan mengacu pada hasil sidang isbat yang diumumkan Kementerian Agama RI pada Kamis (19/3/2026) malam.
Ketua Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, menjelaskan bahwa penetapan waktu tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap keputusan resmi pemerintah pusat.
Dengan demikian, pelaksanaan Salat Idul Fitri tingkat provinsi di Sumbar akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan melalui sidang isbat.
Menurut Ahmad Zakri, kegiatan Salat Idul Fitri yang dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Sumbar ini terbuka untuk seluruh masyarakat.
Ia menyebut momentum ini tidak hanya menjadi ajang ibadah, tetapi juga sarana mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
“Insya Allah pelaksanaan Salat Idul Fitri tingkat Provinsi Sumbar akan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sabtu besok. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merayakan Idul Fitri dengan penuh kekhusyukan serta mempererat silaturahmi,” ujarnya di Padang, Kamis (19/3/2026).
Lebih lanjut, Ahmad Zakri juga menyoroti adanya perbedaan waktu pelaksanaan Salat Idul Fitri yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia mengimbau agar kondisi tersebut tidak disikapi secara negatif, melainkan dijadikan sebagai bagian dari dinamika yang harus dihadapi dengan bijak.
“Kita berharap perbedaan yang ada tidak menjadi persoalan, namun justru memperkuat sikap saling menghormati dan menjaga persatuan di tengah masyarakat,” katanya.
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Salat Idul Fitri, panitia PHBI Provinsi Sumbar telah menyiapkan berbagai kebutuhan teknis.
Persiapan tersebut ditujukan agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung tertib, nyaman, dan khusyuk bagi seluruh jamaah yang hadir.
Pada pelaksanaan Salat Idul Fitri tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, direncanakan akan bertindak sebagai khatib.
Sementara itu, imam salat akan dipimpin oleh Imam Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumbar, Edi Salman.
Di sisi lain, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Edi Dharma, menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga telah menyiapkan skenario alternatif apabila kondisi cuaca tidak mendukung.
Jika terjadi hujan, maka pelaksanaan Salat Idul Fitri akan dialihkan ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
“Jika terjadi hujan, maka pelaksanaan Salat Idul Fitri akan dialihkan ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat yang berencana mengikuti Salat Idul Fitri di halaman Kantor Gubernur Sumbar diimbau untuk datang lebih awal.
Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus jamaah serta menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah berlangsung.
Melalui pelaksanaan Salat Idul Fitri tingkat provinsi ini, Pemprov Sumbar berharap dapat memperkuat semangat kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Momentum hari raya diharapkan mampu menjadi sarana untuk meningkatkan nilai-nilai keimanan sekaligus mempererat hubungan sosial di Sumbar. (*)
















