Sumbardaily.com, Padang - Pengawasan keamanan pangan di Padang memasuki fase intensif selama Ramadan 1447 Hijriah. Aktivitas jual beli takjil dan makanan berbuka yang meningkat tajam mendorong pemerintah daerah bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sentra kuliner Ramadan.
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, bersama Kepala BBPOM di Padang, Martin Suhendri, memimpin langsung sidak di Pasar Pabukoan pada Kamis (26/2/2026) sore.
Salah satu titik yang disasar adalah Pasar Pabukoan Imam Bonjol yang berada di pusat kota dan menjadi lokasi favorit masyarakat mencari hidangan berbuka.
Langkah ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Pengawasan dilakukan melalui pengambilan berbagai sampel pangan yang langsung diuji menggunakan mobil laboratorium keliling.
Skema ini memungkinkan hasil pemeriksaan awal diketahui lebih cepat, sehingga potensi peredaran pangan berbahaya bisa ditekan sejak dini.
Martin Suhendri menegaskan bahwa pengawasan selama Ramadan difokuskan pada makanan siap saji, termasuk takjil yang banyak dijual di pusat keramaian.
“Sejauh ini kami telah melakukan pengawasan di sejumlah kota dan kabupaten dengan hasil pengujian yang memuaskan. Khusus di Kota Padang, kami menargetkan pengambilan sekitar 20 hingga 25 jenis sampel pangan selama Ramadan, dengan fokus pada makanan siap saji, termasuk takjil yang dijual di pusat keramaian,” ujarnya.
Selain pengujian, BBPOM juga memanfaatkan momentum Ramadan sebagai sarana edukasi kepada pedagang dan konsumen.
Masyarakat diingatkan untuk menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli produk olahan.
Martin mengingatkan adanya sejumlah ciri pangan yang patut dicurigai mengandung bahan berbahaya.
“Misalnya mie atau ikan yang tidak dihinggapi lalat sebagai indikasi mengandung formalin, makanan yang terlalu kenyal seperti karet yang diduga mengandung boraks, serta kerupuk berwarna merah muda mencolok dan berpendar yang diduga mengandung pewarna tekstil Rhodamin B,” katanya.
Tak hanya berhenti pada takjil, pengawasan juga akan diperluas menjelang Hari Raya Idulfitri. BBPOM di Padang berencana melakukan pemeriksaan khusus terhadap paket parcel Lebaran.
Langkah ini diambil untuk mencegah praktik memasukkan produk yang mendekati masa kedaluwarsa ke dalam kemasan parcel.
“Kami mengimbau pelaku usaha memastikan setiap produk dalam parcel memiliki masa kedaluwarsa minimal tiga minggu setelah Hari Raya Idulfitri. Ketentuan ini penting karena masyarakat umumnya tidak langsung mengonsumsi seluruh isi parcel saat Lebaran,” katanya.
Sementara itu, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas konsistensi BBPOM dalam melakukan pengawasan selama Ramadan.
Menurutnya, kehadiran petugas di tengah lonjakan aktivitas belanja masyarakat memberi rasa aman bagi konsumen.
“Kehadiran petugas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat membeli takjil dan kebutuhan Lebaran memberikan rasa aman bagi konsumen,” ujarnya.
Ia turut mengajak pedagang untuk menjaga mutu dan keamanan produk yang dipasarkan.
“Ini bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Kita ingin memastikan warga merasa aman menikmati hidangan, terutama selama Ramadan hingga menjelang Lebaran ketika variasi makanan semakin banyak,” pungkasnya. (adl)















