Hasil Pemeriksaan BPJN Sumbar: Jembatan Kembar Padang Panjang Aman Dilalui

Sumbardaily.com, Padang Panjang – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan Jembatan Margayasa A dan B, yang dikenal luas sebagai Jembatan Kembar Padang Panjang, masih berada dalam kondisi layak dan aman untuk dilalui kendaraan. Kepastian tersebut disampaikan setelah jembatan yang menjadi jalur vital lalu lintas nasional itu diterjang banjir bandang pada akhir November 2025.

Kepastian keamanan jembatan itu diperoleh melalui serangkaian pemeriksaan teknis menyeluruh yang dilakukan oleh tim teknis BPJN Sumbar. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah mitigasi pascabencana, mengingat kedua jembatan tersebut hingga kini masih aktif melayani arus transportasi nasional.

Secara historis, Jembatan Margayasa A merupakan jembatan lama yang dibangun pada tahun 1958. Sementara itu, Jembatan Margayasa B merupakan jembatan duplikasi yang mulai beroperasi pada 1999. Keberadaan dua jembatan ini menjadi penopang utama konektivitas antarwilayah, sehingga pemeriksaan pascabanjir menjadi krusial untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

Dalam proses inspeksi, BPJN Sumbar menurunkan tim teknis langsung ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya secara visual, tetapi juga menggunakan metode pengujian Ultrasonic Pulse Velocity (UPV). Metode ini dimanfaatkan untuk mendeteksi potensi keretakan pada beton serta memperkirakan tingkat kekuatan dan keausan struktur jembatan secara lebih akurat.

Dokumentasi pemeriksaan memperlihatkan bahwa inspeksi dilakukan secara detail pada seluruh elemen struktur, mulai dari bagian bawah jembatan, pilar, girder, hingga struktur penopang utama. Untuk menjangkau area yang sulit diakses dari permukaan jalan, tim teknis menggunakan metode akses khusus serta dilengkapi dengan peralatan keselamatan standar.

“Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa struktur utama Jembatan Margayasa masih berfungsi dengan baik dan tidak ditemukan kerusakan struktural yang dapat mengganggu operasional jembatan. Dengan demikian, jembatan dinilai tetap aman untuk dilalui kendaraan,” jelas BPJN Sumbar, dikutip dari akun Instagram resmi BPJN Sumbar, Selasa (30/12/2025).

Meski demikian, hasil inspeksi juga mencatat adanya sejumlah kerusakan non-struktural akibat banjir bandang. Kerusakan tersebut antara lain berupa erosi tanah di sekitar kaki jembatan, kerusakan dinding penahan tanah di jalan pendekat, serta tumpukan material banjir yang hampir menyentuh bagian girder.

BPJN Sumbar menegaskan bahwa secara teknis, kondisi Jembatan Margayasa A dan B masih memenuhi standar keamanan. Namun, penanganan lanjutan di area sekitar jembatan tetap diperlukan. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan jembatan apabila bencana serupa kembali terjadi di masa mendatang.

Selain itu, BPJN Sumbar mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat melintasi Jembatan Kembar Padang Panjang. Pengendara diminta mengurangi kecepatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti pengaturan lalu lintas yang diterapkan di sekitar lokasi jembatan. (pooke)

Baca Juga

Kapal Mentawai Fast terdampar di pintu masuk Muaro Padang saat hujan deras dan angin kencang.
Kapal Mentawai Fast Terdampar di Pintu Masuk Muaro Padang, Kapal Penuh Penumpang Saat Hujan Deras
Flyover Padang Lua Batal Dibangun, Pemkab Agam Disebut Tak Mampu Bebaskan Lahan
Flyover Padang Lua Batal Dibangun, Pemkab Agam Disebut Tak Mampu Bebaskan Lahan
Fashion Show Anak PAUD di Padang Panjang Meriahkan HUT RI, Tampil dengan Busana Pahlawan
Fashion Show Anak PAUD di Padang Panjang Meriahkan HUT RI, Tampil dengan Busana Pahlawan
Gerakan Pangan Murah Padang Panjang Digelar, Harga Cabai Rp31 Ribu per Kg
Gerakan Pangan Murah Padang Panjang Digelar, Harga Cabai Rp31 Ribu per Kg
Kabut Asap Menutup Langit Sumbar, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kabut Asap Menutup Langit Sumbar, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Dugaan Ayat Al-Qur’an Dipakai Promosi Minuman Alkohol, DPR Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Dugaan Ayat Al-Qur’an Dipakai Promosi Minuman Alkohol, DPR Desak Perusahaan Bertanggung Jawab