Sumbardaily.com, Agam – Assaat, tokoh asal Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) yang pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia Sementara pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS), kini diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
Sosok yang dikenal sebagai pejuang kemerdekaan dan penjaga keutuhan negara itu mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Ikatan Keluarga Banuhampu (IKB) Pekanbaru, Riau.
Assaat merupakan salah satu figur penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Lahir di Banuhampu pada 18 September 1904, ia dipercaya menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia Sementara pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, dengan kedudukan pemerintahan di Yogyakarta.
Pada masa transisi pasca-pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, Assaat berperan menjaga stabilitas politik dan menegaskan kembali bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah bubarnya Republik Indonesia Serikat.
Selain memegang jabatan sebagai Presiden Sementara, Assaat juga pernah dipercaya sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia. Kiprahnya di dunia politik dan pemerintahan menjadikannya salah satu tokoh nasional yang berperan penting dalam mempertahankan kemerdekaan serta memperkuat struktur pemerintahan baru Indonesia.
Atas jasa dan pengabdiannya, Pemkab Agam bersama IKB Banuhampu kini berupaya mengusulkan Assaat untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional dari pemerintah pusat. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Agam, Benni Warlis, saat menerima audiensi pengurus IKB Pekanbaru di ruang kerjanya, Jumat (31/10/2025).
“Kita sangat mendukung inisiatif IKB untuk mengusulkan Assaat menjadi pahlawan nasional,” ujar Benni Warlis.
Menurut Benni, Agam merupakan daerah yang melahirkan banyak tokoh berpengaruh yang telah lebih dulu diakui sebagai pahlawan nasional. Ia menilai, kiprah Assaat yang pernah memimpin Indonesia dalam masa sulit pasca-kemerdekaan merupakan bukti ketokohan dan dedikasi luar biasa yang layak mendapat penghargaan negara.
“Ketokohan warga Agam di tingkat nasional tidak perlu diragukan lagi. Kini kita berupaya agar Assaat juga mendapatkan pengakuan sebagai pahlawan nasional,” kata Benni.
Ia meminta agar IKB segera menyiapkan dokumen pendukung dan kajian historis sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pengusulan dapat diterima oleh pemerintah pusat. Pemkab Agam, lanjutnya, siap memberikan dukungan administratif serta memfasilitasi proses verifikasi dan koordinasi dengan instansi terkait.
“Pemkab Agam akan membantu penuh proses ini. Namun, tentu dokumen dan kajian sejarahnya harus lengkap agar sesuai dengan ketentuan,” ujar Benni.
Pengusulan Assaat sebagai Pahlawan Nasional dinilai sebagai langkah penting untuk mengingat kembali peran tokoh-tokoh daerah dalam sejarah nasional. Keberanian dan keteguhan Assaat dalam memperjuangkan negara kesatuan menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Agam maupun di seluruh Indonesia.
Langkah Pemkab Agam bersama IKB ini juga menunjukkan komitmen daerah dalam melestarikan nilai-nilai perjuangan dan menghormati jasa para pejuang. Jika disetujui, Assaat akan menjadi salah satu tokoh asal Agam yang diakui secara resmi sebagai Pahlawan Nasional, menambah deretan panjang nama pejuang dari Ranah Minang yang telah memberi kontribusi besar bagi bangsa. (red)















