Sumbardaily.com, Dharmasraya – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Dharmasraya, Jasman, memberikan klarifikasi terkait polemik pelantikan enam pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya yang digelar Jumat, 24 Oktober 2025.
Jasman menegaskan, pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan pelimpahan kewenangan resmi dari Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan untuk tidak memberitahu Wakil Bupati Leli Arni.
“Memang benar, saya melantik enam orang pejabat struktural dan fungsional atas pelimpahan kewenangan dari Ibu Bupati. Namun sama sekali tidak ada maksud untuk tidak memberitahu Ibu Wakil Bupati. Secara aturan, Sekda dapat melantik pejabat sepanjang ada pelimpahan kewenangan oleh Bupati. Itu dibolehkan dan tidak melanggar ketentuan,” ujar Jasman dalam keterangannya, dikutip Senin (27/10/2025).
Menurut Jasman, pelantikan tersebut merupakan agenda rutin yang telah dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dharmasraya) pada pukul 09.00 WIB. Ia mengaku sudah tiba di kantor sekitar pukul 08.50 WIB dan berupaya untuk menemui Wakil Bupati sebelum acara dimulai guna melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Saya sempat ke ruangan beliau, tapi menurut staf, Ibu Wakil masih ada kegiatan di luar kantor. Karena waktu pelaksanaan sudah dekat dan saya juga harus menghadiri kegiatan lain di Kejaksaan Negeri Dharmasraya, maka pelantikan tetap kami lanjutkan,” jelasnya.
Upaya Klarifikasi dan Permohonan Maaf
Jasman mengungkapkan, setelah pelantikan selesai, ia bermaksud untuk segera menemui Wakil Bupati guna memberikan laporan resmi. Namun pada saat yang hampir bersamaan, Wakil Bupati telah lebih dahulu kembali ke ruangannya.
“Saat itu terjadi sedikit miskomunikasi karena OPD yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelantikan belum memberi tahu Ibu Wakil Bupati. Saya langsung menegur Plt Kepala BKPSDM yang hadir di tempat, dan kami sepakat memperbaiki koordinasi agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” tuturnya.
Sebagai pimpinan pelaksana harian pemerintahan, Jasman secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Wakil Bupati atas kekeliruan administratif tersebut. Ia memastikan persoalan sudah diselesaikan secara baik dan kekeluargaan.
“Saya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Wakil Bupati langsung saat itu. Beliau sosok yang bijak dan terbuka, dan saya merasa persoalan ini sudah selesai dengan baik. Setelah itu kami juga tetap berinteraksi seperti biasa dalam suasana kerja yang harmonis,” ujar Jasman.
Klarifikasi ke Bupati dan Tanggung Jawab Administratif
Lebih lanjut, Jasman menambahkan bahwa ia telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Bupati Annisa Suci Ramadhani dan memastikan bahwa persoalan tersebut bersifat administratif, bukan masalah personal atau substansial.
“Saya sudah sampaikan kepada Ibu Bupati bahwa ini murni kelalaian administratif di tingkat pelaksana. Saya bertanggung jawab penuh dan sudah menegur OPD terkait agar menjadi pembelajaran bersama,” ucapnya.
Menurut Jasman, kesibukan Bupati Dharmasraya yang kerap melaksanakan tugas luar daerah menjadi alasan mengapa pelimpahan kewenangan dilakukan. Bupati, katanya, tengah fokus menjemput dana pusat dan memperjuangkan program strategis nasional bagi kemajuan daerah.
“Selama ini Ibu Wakil Bupati selalu diundang dan aktif dalam kegiatan pemerintahan. Kami sangat menghormati peran beliau dalam mendampingi Ibu Bupati. Sementara Ibu Bupati memang sering menjalankan tugas-tugas strategis ke luar daerah untuk memperjuangkan tambahan dana pusat dan program nasional bagi Dharmasraya,” ujar Jasman.
Ajakan Menjaga Harmoni Pemerintahan
Di akhir pernyataannya, Jasman mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan tidak memperlebar kesalahpahaman yang telah selesai secara internal. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan sinergi antara pimpinan daerah demi kelancaran pemerintahan.
“Saya kira kita semua sepakat bahwa yang utama adalah menjaga keharmonisan dan saling memahami peran masing-masing. Mari kita fokus pada tugas-tugas besar ke depan untuk kemajuan Dharmasraya,” tutup Jasman.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Sebelumnya, pada pelantikan yang berlangsung di Ruang Sekda Kantor Bupati Dharmasraya, Jasman melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat fungsional.
Untuk jabatan administrator, mereka yang dilantik di antaranya:
Epon Ekanedi, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pertanian, kini dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Reni Reflesia, sebelumnya Pejabat Fungsional Ahli Muda di Dinas Pertanian, kini menjabat Sekretaris Dinas Pertanian.
Filmawati, sebelumnya Guru Madya, kini diangkat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan.
Suherman Junaidi, sebelumnya Pejabat Fungsional Ahli Muda di Dinas Perhubungan, kini dipercaya sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sementara untuk jabatan fungsional, pelantikan dilakukan terhadap dua nama, yakni:
Vintodi Vasiel, sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida), kini menjadi Penyuluh Pertanian Madya.
Herdi Mulyo Wibowo, sebelumnya Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kini diangkat sebagai Auditor Madya.
Respons Wakil Bupati Dharmasraya
Sementara itu, Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, sebelumnya menyampaikan rasa kecewa karena tidak mendapat pemberitahuan terkait kegiatan pelantikan tersebut.
“Saya kaget, saya tidak diberitahu apa-apa. Padahal saya sedang berada di kantor, di ruangan saya sendiri,” ujar Leli Arni kepada awak media, Sabtu malam (25/10/2025).
Pernyataan Leli Arni tersebut sempat memunculkan spekulasi adanya miskomunikasi internal di kalangan pejabat Dharmasraya. (red)
















