Buron Kasus Pencurian di Payakumbuh Ditangkap Saat Pulang ke Rumah Orang Tua

Buron Kasus Pencurian di Payakumbuh Ditangkap Saat Pulang ke Rumah Orang Tua

Ilustrasi Penangkapan Tersangka Kriminal (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com, Payakumbuh – Setelah sempat buron berbulan-bulan, seorang pria berinisial MH (20) akhirnya ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh. Ia merupakan tersangka kasus pencurian yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024.

MH diringkus di rumah orang tuanya yang berlokasi di Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi keberadaan tersangka yang sebelumnya diketahui melarikan diri ke Provinsi Aceh dan Riau.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, tersangka MH sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar Andrio dikutip Minggu (26/10/2025).

Kasus yang menjerat MH bermula dari aksi pencurian di sebuah rumah di Komplek Perumahan BTI, Payakumbuh, pada Maret 2024. Dalam peristiwa itu, pelaku bersama dua rekannya masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk telepon genggam dan uang tunai.

Menurut Andrio, ketiga pelaku telah diidentifikasi sejak awal penyelidikan. Dua orang di antaranya lebih dulu ditangkap dan telah menjalani hukuman, sementara MH sempat melarikan diri hingga masuk daftar buronan polisi.

“Setelah dua pelaku lain tertangkap, MH sempat kabur ke Aceh dan Riau. Begitu kami dapat informasi bahwa dia kembali ke Payakumbuh, langsung kami tangkap,” kata Andrio.

Keberhasilan penangkapan ini, lanjut Andrio, menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Payakumbuh akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya MH, seluruh pelaku dalam kasus pencurian tersebut kini sudah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (red)

Baca Juga

Polres Payakumbuh Tindak 42 Motor Knalpot Brong dalam Operasi Akhir Pekan
Polres Payakumbuh Tindak 42 Motor Knalpot Brong dalam Operasi Akhir Pekan
Kebakaran Rumah di Lima Puluh Kota Diduga Dipicu Korsleting, Kerugian Tembus Rp1 Miliar
Kebakaran Rumah di Lima Puluh Kota Diduga Dipicu Korsleting, Kerugian Tembus Rp1 Miliar
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Amankan 40 Paket Sabu
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Amankan 40 Paket Sabu
Curi Tiang Jemuran, Dua Orang Buruh Harian di Payakumbuh Diamankan Polisi
Curi Tiang Jemuran, Dua Orang Buruh Harian di Payakumbuh Diamankan Polisi
Curi iPhone 16 Pro Milik Keponakan, Pasutri di Payakumbuh Diciduk Polisi
Curi iPhone 16 Pro Milik Keponakan, Pasutri di Payakumbuh Diciduk Polisi
Kakak Beradik di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Temukan 104 Paket Sabu Siap Edar
Kakak Beradik di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Temukan 104 Paket Sabu Siap Edar