Sumbardaily.com, Payakumbuh - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka mengimplementasikan pidana alternatif sebagaimana diamanatkan dalam tahun 2023.
Sinergi ini diwujudkan melalui penunjukan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial serta rencana pendirian Pos Bapas di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh.
Kepala Bapas Bukittinggi, Novri Abbas, mengungkapkan, audiensi dengan jajaran Pemko Payakumbuh pada Kamis (9/10/2025) menghasilkan kesepahaman strategis.
"Kami mendapatkan respons positif dari Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh untuk mendirikan Pos Bapas Bukittinggi di MPP. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keterbatasan jangkauan kerja Bapas yang wilayahnya sangat luas,” ujar Novri seusai pertemuan di Ruang Pertemuan Rendang Kantor Wali Kota Payakumbuh.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nofriwandi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yasrizal, serta Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Devitra bersama jajaran perangkat daerah terkait lainnya.
Dalam pertemuan itu, Bapas Bukittinggi memaparkan peran strategis pidana kerja sosial sebagai bagian dari sistem pemidanaan yang lebih berkeadilan dan humanis.
“Pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat merupakan bentuk pembinaan di luar lembaga. Program ini tidak hanya memulihkan pelaku, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah menjadi sangat penting,” jelas Novri.
Pemko Payakumbuh menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil audiensi melalui penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Bapas Bukittinggi.
Rencana pendirian Pos Bapas di MPP juga mendapat dukungan penuh dari Asisten I Nofriwandi dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh.
“Keberadaan Pos Bapas di MPP diharapkan akan mempermudah masyarakat dan klien pemasyarakatan di wilayah Payakumbuh dan sekitarnya untuk mengakses layanan pembimbingan, pengawasan, serta konsultasi hukum dan sosial,” ungkap Nofriwandi.
Bapas Bukittinggi, yang wilayah kerjanya mencakup delapan kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan agar MoU dan peresmian Pos Bapas di MPP Payakumbuh dapat segera terealisasi setelah koordinasi teknis dengan Dinas PTSP setempat.
Dengan terwujudnya sinergi ini, pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan restoratif. (adl)
















