Sumbardaily.com, Payakumbuh - Upaya mendekatkan layanan pemasyarakatan ke masyarakat kini menemukan bentuk konkret. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh resmi menjalin kerja sama penyelenggaraan Pos Bapas di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh.
Inisiatif ini tidak sekadar memperluas titik layanan, tetapi menjadi jawaban atas kebutuhan riil klien pemasyarakatan dan keluarganya di kawasan Paliko.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut menandai komitmen kedua instansi dalam mengintegrasikan layanan pemasyarakatan ke dalam pusat pelayanan publik.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Payakumbuh, Maizon Satria, menyebut kehadiran Pos Bapas merupakan bagian dari optimalisasi fungsi MPP sebagai ruang pelayanan lintas sektor.
Menurut Maizon, kolaborasi dengan Bapas Bukittinggi memungkinkan layanan pemasyarakatan hadir lebih dekat dengan masyarakat, khususnya klien Bapas yang berdomisili di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Dengan lokasi di MPP, akses terhadap layanan diharapkan menjadi lebih mudah, terbuka, dan terintegrasi dengan layanan publik lainnya.
Rencana peresmian Pos Bapas di MPP Payakumbuh dijadwalkan pada akhir Desember 2025. Setelah itu, layanan ditargetkan mulai beroperasi secara efektif pada Januari 2026.
Bagi Bapas Bukittinggi, langkah ini menjadi strategi penting dalam memperluas jangkauan pendampingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah kerja yang cukup luas.
Kepala Bapas Bukittinggi, Novri Abbas, mengungkapkan bahwa dari sekitar 1.400 klien yang berada dalam pembinaan Bapas Bukittinggi, tidak kurang dari 450 orang berdomisili di kawasan Paliko.
"Selama ini, jarak dan waktu menjadi tantangan tersendiri bagi klien dalam memenuhi kewajiban administratif maupun pembimbingan," kata Novri beberapa waktu lalu.
Dengan adanya Pos Bapas di MPP Payakumbuh, Novri menilai layanan akan lebih mudah dijangkau sekaligus meningkatkan aksesibilitas.
"Kehadiran pos ini juga dipandang sebagai implementasi nyata pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar urusan administratif semata," katanya.
Jenis layanan yang akan diberikan di Pos Bapas MPP Payakumbuh tidak terbatas pada klien Bapas Bukittinggi. Layanan tersebut juga mencakup pendampingan dan konsultasi bagi masyarakat umum, serta membuka peluang konsultasi lintas instansi yang berada di lingkungan MPP.
"Pola ini diharapkan menciptakan pendekatan yang lebih holistik dalam mendampingi proses reintegrasi sosial," ujar Novri.
Manfaat kehadiran Pos Bapas dirasakan langsung oleh para klien. Diego (34), salah seorang klien Bapas Bukittinggi, mengaku selama ini harus mengorbankan waktu kerja di bengkel untuk menjalani kewajiban wajib lapor. Dengan lokasi layanan yang lebih dekat, beban tersebut diyakini akan berkurang secara signifikan.
"Keberadaan Pos Bapas bukan sekadar fasilitas baru, melainkan solusi nyata atas kendala yang selama ini dihadapi klien pemasyarakatan. Ia berharap Pos Bapas dapat segera diresmikan agar manfaatnya bisa segera dirasakan," kata Diego.
Harapan serupa disampaikan Vina (43), seorang ibu yang tinggal di kawasan Mudiak, Kabupaten Limapuluh Kota.
"Anak Vina saat ini masih menjalani bimbingan di Bapas, dan saya menilai kehadiran Pos Bapas di Payakumbuh akan membuka ruang konsultasi yang lebih dekat dan berkelanjutan," ucap perempuan paruh baya tersebut.
Vina berharap pembimbing kemasyarakatan yang selama ini mendampingi anaknya, sejak proses pemeriksaan di kepolisian hingga tahap reintegrasi sosial, dapat terus menjadi tempat bertanya dan mencari solusi.
"Kedekatan layanan tersebut membuat saya merasa tidak sendirian dalam mendampingi anak kami agar tidak kembali ke jalan yang salah," katanya.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kehadiran Pos Bapas tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemasyarakatan.
Lebih jauh, pos ini diharapkan mampu mendekatkan harapan, memperkuat pendampingan, serta mengurangi stigma terhadap klien pemasyarakatan dalam proses kembali ke tengah masyarakat.
Dengan lokasi strategis di pusat pelayanan publik, Pos Bapas MPP Payakumbuh diharapkan menjadi ruang aman dan inklusif.
Di tempat inilah klien Bapas dan keluarganya dapat merasakan bahwa proses pemasyarakatan benar-benar hadir untuk membantu mereka menjalani reintegrasi sosial secara lebih manusiawi. (adl)
















