Sumbardaily.com, Payakumbuh - Akses layanan bagi klien pemasyarakatan di wilayah Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota kini semakin mudah.
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi menghadirkan Pos Bapas Bukittinggi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Peresmian konter layanan tersebut berlangsung di MPP Payakumbuh yang berada di lantai 1 Kantor Balai Kota Payakumbuh pada Kamis (12/3/2026).
Kehadiran Pos Bapas Bukittinggi di MPP Payakumbuh ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan pemasyarakatan, terutama bagi klien yang menjalani proses reintegrasi sosial.
Sebelum peresmian konter layanan tersebut, kegiatan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat (Kanwil Ditjen Pas Sumbar) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh di ruang kerja Wali Kota Payakumbuh.
Nota kesepahaman itu mengatur tentang sinergi dalam penyelenggaraan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.
Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi terpidana maupun anak yang berkonflik dengan hukum yang berdomisili di Payakumbuh.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri mengatakan, kerja sama tersebut merupakan implementasi dari amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Nota kesepahaman ini merupakan amanat dari Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kami sangat berterima kasih kepada pihak Pemko Payakumbuh yang telah berkomitmen untuk bersinergi terkait nota kesepahaman ini," ujar Kunrat Kasmiri usai penandatanganan nota kesepahaman.
Kunrat Kasmiri menjelaskan lokasi MPP Payakumbuh dipilih karena dinilai strategis untuk menjangkau klien pemasyarakatan yang berada di wilayah Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota atau yang dikenal dengan kawasan Paliko.
Didampingi Kepala Bapas Bukittinggi Novri Abbas, ia menyebutkan jumlah klien pemasyarakatan yang akan menjadi sasaran layanan Pos Bapas Bukittinggi di MPP Payakumbuh mencapai 1.029 orang.
Angka tersebut setara dengan sekitar 46,3 persen dari total klien Bapas Bukittinggi yang berjumlah 2.218 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan proses reintegrasi sosial narapidana yang berasal dari kawasan Paliko.
"Sesuai arahan dari Bapak Dirjen, kami berupaya untuk berinovasi menyikapi keterbatasan unit kerja Bapas dengan mengoptimalkan Pos Bapas. Dan untuk kawasan Paliko, kami sangat didukung oleh Pemko Payakumbuh untuk menempatkan Pos Bapas pada lokasi strategis seperti MPP ini," katanya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemko Payakumbuh yang telah memfasilitasi keberadaan layanan tersebut di Mall Pelayanan Publik.
Kunrat berharap keberadaan Pos Bapas di MPP Payakumbuh dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk menghadirkan layanan serupa.
Dengan semakin dekatnya akses pelayanan, klien pemasyarakatan yang tengah menjalani program reintegrasi sosial diharapkan dapat lebih aktif mengikuti proses pembimbingan dan pengawasan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Payakumbuh yang telah memfasilitasi layanan Bapas di MPP ini. Sampai saat ini, layanan Bapas di Mal Pelayanan Publik baru ada di Payakumbuh,” katanya.
Ia menjelaskan konter layanan Bapas yang berada di MPP Payakumbuh menyediakan berbagai jenis pelayanan kepada masyarakat dan klien pemasyarakatan.
Layanan tersebut meliputi penelitian kemasyarakatan atau Litmas, pendampingan klien anak maupun dewasa, bimbingan klien, pengawasan klien, hingga layanan informasi terkait pemasyarakatan.
Menurut Kunrat, keberadaan konter ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tidak lagi harus datang langsung ke kantor Bapas Bukittinggi untuk mendapatkan pelayanan.
“Dengan adanya layanan di MPP ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bukittinggi. Cukup datang ke MPP Payakumbuh untuk mendapatkan pelayanan. Layanan Bapas di MPP Payakumbuh beroperasi mengikuti hari kerja. Sementara pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional pelayanan tidak dibuka," ucapnya.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kerja sama tersebut. Ia berharap kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.
"Kami tidak perlu banyak teori dan konsep. Ayo kita bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Payakumbuh. Dalam hal ini terkait bidang Pemasyarakatan," katanya.
Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, kedua pihak juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bapas Bukittinggi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh.
Perjanjian kerja sama tersebut berkaitan dengan penyediaan konter Pos Bapas Bukittinggi di MPP Payakumbuh. Dengan hadirnya pos layanan ini, pelayanan pemasyarakatan diharapkan lebih mudah dijangkau masyarakat.
Ia menilai layanan pemasyarakatan yang berada di MPP akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Menurutnya, MPP Payakumbuh merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, serta terintegrasi.
MPP Payakumbuh juga diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“Kehadiran konter ini baru awal dari komitmen bersama ini. Kami bersama Kanwil Ditjenpas Sumbar akan terus bersinergi dalam banyak hal terkait bidang Pemasyarakata. Misalnya terkait program-program pembinaan di Lapas/LPKA,” ujar Zulmaeta.
Ia menambahkan, upaya mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat di daerahnya diharapkan memberikan dampak positif terhadap pembangunan sumber daya manusia.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan yang berkaitan dengan pembinaan sumber daya manusia akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Payakumbuh.
Dengan hadirnya Pos Bapas Bukittinggi di MPP Payakumbuh, pelayanan pemasyarakatan di wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota diharapkan menjadi lebih efektif, mudah dijangkau, dan mampu mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan secara lebih optimal. (red)
















