Truk Towing Pembawa Avanza Jadi Kedok! BNN Sumbar Temukan Sabu dalam Durian Beku

Truk Towing Pembawa Avanza Jadi Kedok! BNN Sumbar Temukan Sabu dalam Durian Beku

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Sumbardaily.com, Padang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membongkar dua kasus besar dengan barang bukti berupa ganja dan sabu dalam jumlah signifikan dalam kurun waktu September 2025. Seluruh barang bukti senilai miliaran rupiah itu telah dimusnahkan demi mencegah peredaran lebih luas.

Kepala BNN Sumbar, Brigadir Jenderal Polisi Riki Yanuarfi, menjelaskan bahwa kasus pertama terungkap pada Selasa, 9 September 2025. Bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja dari Mandailing Natal menuju Batusangkar, tim BNN segera melakukan penyelidikan intensif di wilayah Rao, Kabupaten Pasaman.

Setelah melakukan pembuntutan dengan penuh kehati-hatian, tim akhirnya menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1493 KMG di Jalan Raya Bukittinggi–Medan, KM 7, Agam, sekitar pukul 04.00 WIB. Dari mobil tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial WD (27), TB (19), dan RD (27).

Hasil penggeledahan menemukan 50 paket ganja yang dilapisi lakban cokelat. Total beratnya mencapai 48.975,97 gram. Dari pengakuan WD, ganja tersebut diperintahkan untuk dijemput oleh seseorang berinisial RA di Payakumbuh. Tindak lanjut penyidikan mengantarkan petugas kepada RA (28), seorang perempuan yang bekerja di sebuah usaha laundry dan diduga berperan sebagai pengendali kurir.

Tidak berhenti di sana, BNN juga menetapkan tersangka lain berinisial ND (30) yang disebut sebagai pemilik ganja dan berencana memasarkannya ke Palembang. Hingga kini, seorang pengendali gudang di Batusangkar masih berstatus buron. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus Sabu dalam Durian Beku-kering

Dua hari berselang, BNN Sumbar kembali mengungkap kasus besar lainnya. Pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan tiga pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Jalan Raya Indarung, Kelok Tempe, Kota Padang.

“Pengungkapan berawal dari laporan adanya upaya pengiriman sabu. Tim kemudian memberhentikan sebuah truk towing yang sedang mengangkut mobil Toyota Avanza hitam. Dari dalam mobil, kami mengamankan tiga tersangka berinisial DP (35), WG (45), dan DV (42),” kata Riki.

Hasil pemeriksaan mendetail pada bagasi mobil Avanza itu membuahkan temuan mencengangkan. Petugas menemukan kantong plastik Alfamart berwarna kuning yang berisi delapan paket besar sabu. Paket-paket tersebut dikemas dalam plastik hitam dan emas dengan label bertuliskan aksara Cina serta merek “168 freeze-dried durien” atau durian beku-kering.

Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 7.986,41 gram. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

Pemusnahan Barang Bukti

Seluruh barang bukti dari kedua kasus tersebut resmi dimusnahkan pada Selasa, 30 September 2025. Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan aparat penegak hukum serta perwakilan masyarakat.

Jumlah narkotika yang dimusnahkan mencapai 46.411,42 gram ganja dan 7.573,68 gram sabu. Jika dirupiahkan, nilainya ditaksir mencapai Rp4.082.500.000,00. Lebih dari itu, tindakan tersebut diyakini mampu menyelamatkan sekitar 40.461 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Ini bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Riki.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti menjadi bentuk konsistensi BNN Sumbar dalam perang melawan narkoba. Riki pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran tim BNN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berpotensi merusak lebih dari empat puluh ribu generasi muda bangsa. Karena itu, komitmen kita semua harus tetap terjaga. Masyarakat jangan ragu melaporkan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya,” katanya.

BNN Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan, serta pengawasan peredaran narkotika di wilayahnya. Lembaga itu berharap kerja sama erat dengan masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di Sumbar. (red)

Baca Juga

Tim SAR Gabungan bersama BPBD Kota Padang melakukan penyisiran di kawasan Hutan Biologi Universitas Andalas untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang.
Seorang Warga Padang Dilaporkan Hilang usai Tinggalkan RS Unand
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi KUR Bank Nagari, Penyidikan Resmi Dimulai
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi KUR Bank Nagari, Penyidikan Resmi Dimulai
Petugas kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dengan memperagakan 27 adegan yang disaksikan warga.
Kasus Pembunuhan di Kuranji Padang Masuk Babak Baru, Rekonstruksi Ungkap Kronologi Lengkap Penusukan
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan kebakaran KN SAR Ramawijaya 240 di galangan PT Proskuneo Kadarusman, Jakarta Utara.
KN SAR Ramawijaya 240 Terbakar Saat Docking di Jakarta, KKS Mentawai: Penyebab Masih Didalami