IJTI Sumbar Tambah 5 Anggota Baru, Perkuat Komitmen Jurnalisme Profesional

IJTI Sumbar Tambah 5 Anggota Baru, Perkuat Komitmen Jurnalisme Profesional

IJTI Sumbar (Foto: Dok IJTI Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sumatera Barat (Sumbar) kembali memperkuat barisannya dengan mengangkat lima jurnalis televisi sebagai anggota resmi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen IJTI Sumbar dalam memperluas pengaruh jurnalisme yang profesional, akurat, dan edukatif di tengah tantangan informasi digital saat ini.

Penyerahan kartu anggota dilakukan langsung oleh Ketua IJTI Pengda Sumbar, Defri Mulyadi, setelah proses verifikasi dan persetujuan dari IJTI Pusat. Defri menekankan kepada para anggota baru peran penting mereka dalam menjaga marwah profesi jurnalistik.

"Kami menyambut kehadiran lima anggota baru ini dengan harapan besar. Semoga kehadiran mereka semakin memperkuat semangat kami untuk menyampaikan informasi yang benar dan membangun," ujar Defri Mulyadi, Sabtu (28/6/2025).

Ia juga menegaskan bahwa keanggotaan IJTI tidak hanya soal pengakuan formal, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Jurnalisme Positif sebagai Pilar

Dalam arahannya, Defri kembali mengingatkan pentingnya mengedepankan jurnalisme positif. Ia menyebut bahwa IJTI Sumbar terus mendorong anggotanya untuk memproduksi konten yang tidak hanya faktual, tetapi juga membangun optimisme di tengah masyarakat.

"Kami tegaskan kepada semua anggota, baik yang baru maupun lama, untuk terus menyampaikan berita yang benar, menghindari hoaks, serta bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Ini bagian dari kampanye jurnalisme positif yang terus kami gaungkan," ujar Defri.

Menurutnya, profesi jurnalis tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun menyesatkan publik. Kepercayaan masyarakat harus dirawat melalui kerja jurnalistik yang taat pada prinsip-prinsip etis dan kebenaran informasi.

Lima Jurnalis Resmi Bergabung

Dengan penambahan ini, jumlah anggota IJTI Sumbar kini mencapai 72 jurnalis yang berasal dari berbagai media televisi nasional dan lokal. Kelima jurnalis yang resmi bergabung antara lain:

  1. Mardi Rosa Tanjung – Nusantara TV
  2. Melani Fitriati – Antara TV
  3. Ulfa Musriadi – SCTV
  4. Bima Prasetya – TVRI
  5. Muhammad Didit – TVRI

Kelima jurnalis ini dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai anggota IJTI setelah menjalani proses verifikasi administrasi dan profesional.

Defri Mulyadi menilai bertambahnya jumlah anggota merupakan bukti kepercayaan para jurnalis televisi terhadap organisasi. Ia juga menyatakan kebanggaannya karena anggota IJTI Sumbar berasal dari beragam latar belakang media, yang akan memperkuat sinergi dalam memajukan kualitas pemberitaan di Sumbar.

"Ini adalah langkah nyata dalam memperkuat barisan kami. Penambahan anggota ini bukan sekadar kuantitas, tetapi juga kualitas, demi mewujudkan jurnalisme yang mencerdaskan publik," tegas Defri.

Ke depan, IJTI Sumbar akan terus membuka ruang pembinaan dan penguatan kapasitas bagi para anggotanya melalui pelatihan, diskusi, serta kampanye literasi media di berbagai daerah. (red)

    Baca Juga

    3 Organisasi Pers Kecam Kekerasan pada Jurnalis saat Liput Pemulangan Paksa Warga Aia Bangih Tolak PSN
    3 Organisasi Pers Kecam Kekerasan pada Jurnalis saat Liput Pemulangan Paksa Warga Aia Bangih Tolak PSN
    Perubahan APBD Agam 2026 Capai Rp1,619 Triliun, Pendapatan Dipatok Rp1,504 Triliun
    Perubahan APBD Agam 2026 Capai Rp1,619 Triliun, Pendapatan Dipatok Rp1,504 Triliun
    Bencana Bisa Putus Interaksi Wilayah di Sumbar, Riset UBH Temukan Titik Risikonya
    Bencana Bisa Putus Interaksi Wilayah di Sumbar, Riset UBH Temukan Titik Risikonya
    Harga Emas Kamis 10 September 2026 Turun Semua, Cek Rinciannya
    Harga Emas Kamis 10 September 2026 Turun Semua, Cek Rinciannya
    Mau Balik Nama Kendaraan ke Sumbar? Ada Diskon PKB 50 Persen dan Bebas Denda
    Mau Balik Nama Kendaraan ke Sumbar? Ada Diskon PKB 50 Persen dan Bebas Denda
    BMKG dan Badan Geologi Diusulkan Gabung, DPR Ungkap Kesamaan Tugas dan Alat
    BMKG dan Badan Geologi Diusulkan Gabung, DPR Ungkap Kesamaan Tugas dan Alat