Sumbardaily.com, Padang - Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus "teman makan teman" yang terjadi di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur.
Pelaku berinisial R (29), warga Padang Barat, ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan motor.
Kasus ini terjadi dalam suasana Lebaran ketika korban dan pelaku yang sama-sama tinggal di satu mes di daerah Jati, Kota Padang.
Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku yang hendak pergi merayakan Lebaran ke rumah calon mertuanya.
"Pelaku kami amankan di kawasan Sungai Lareh, Kecamatan Koto Tangah. Diduga pelaku telah melakukan pencurian di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur," kata Ketua Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi Saputra, Senin (7/4/2025).
Menurut keterangan, korban yang sebelumnya berkumpul bersama teman-temannya hingga subuh hari, kemudian tertidur menjelang pagi.
Saat terbangun sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapati motor miliknya telah raib.
Korban segera menghubungi R yang juga merupakan teman satu kosnya. Awalnya pelaku mengangkat telepon dan menyatakan bahwa motor korban berada di dekat warung.
Namun ketika korban mencari di lokasi tersebut, motor tidak ditemukan. Saat korban berusaha menghubungi kembali, nomornya sudah diblokir oleh R.
Merasa dicurangi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
Tim 1 Klewang segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada sore harinya dan melakukan pengembangan berdasarkan informasi serta hasil penyelidikan.
Modus operandi pelaku terbilang licik, memanfaatkan kedekatannya sebagai teman satu kos.
R melancarkan aksinya saat korban tertidur lelap, dengan masuk ke kamar korban untuk mengambil kunci motor dan kemudian melarikan kendaraan tersebut.
"Antara pelaku dan korban berdomisili di satu kos atau tempat tinggal. Pelaku melancarkan aksinya saat korban tidur, masuk ke kamar korban dan mengambil kunci motor serta melarikan kendaraan tersebut," kata Aipda Riki.
Setelah berhasil mencuri motor, R langsung membawa kendaraan tersebut ke tempat calon mertuanya.
Ia bahkan mengaku kepada calon mertuanya bahwa motor tersebut dipinjam dari korban, padahal masih dalam suasana Lebaran.
Saat diamankan, pelaku sempat berkilah dan mengatakan bahwa motor yang ia pakai bukan motor curian.
"Namun, bukti-bukti yang ditemukan Tim 1 Klewang cukup kuat untuk membuktikan bahwa R adalah pelaku pencurian motor milik teman kosnya sendiri," kata Andi.
Kasus ini, kata Andi, menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, bahkan terhadap orang-orang terdekat.
"Apalagi dalam momen-momen khusus seperti Lebaran yang seharusnya menjadi waktu untuk saling memaafkan dan mempererat silaturahmi," imbuhnya. (red)
















