Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Pelaku Penggelapan Motor di Rawang

Sumbardaily.com, Padang - Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di kawasan Rawang, Padang Selatan.

Tersangka berinisial RR (39) ditangkap pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah membawa kabur sepeda motor milik korban.

    Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, menjelaskan kronologi penangkapan tersangka yang merupakan karyawan swasta asal Pesisir Selatan ini.

    Kasus bermula saat korban, Azmi Mulyana, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Kamis (13/2/2025).

    "Modus yang digunakan tersangka cukup sederhana. Dia meminjam motor korban melalui perantara bernama Hengki dengan alasan hendak membeli barang. Namun setelah dipinjamkan, tersangka tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut," ungkap Adrian.

    Sepeda motor yang dibawa kabur tersangka merupakan Honda Beat tahun 2017 berwarna biru-putih dengan nomor polisi BA 3661 OD. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta.

    Tim Klewang bergerak cepat setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/111/II/2025/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tertanggal 15 Februari 2025.

    Dalam waktu kurang dari 48 jam, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan.

    Tersangka yang beralamat di Apa Jaya, Kelurahan Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan ini langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta STNK yang digelapkan.

    "Setelah penangkapan, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Adrian.

    Tersangka akan dijerat dengan pasal tentang penggelapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Pihak kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain, termasuk yang dikenal sekalipun. Pastikan identitas peminjam jelas dan ada jaminan yang setara," pungkas Adrian. (red)

    Baca Juga

    Tiga anak di bawah umur yang diduga terlibat pencurian di toko handphone Plaza Andalas diamankan polisi setelah ditemukan di kawasan Kodaeral II.
    Lari dari Polisi, Tiga Anak di Padang Pelaku Pencurian Plaza Andalas Malah Masuk Markas TNI
    Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial CFE yang diduga mencuri uang milik ibu kandungnya sebesar Rp5 juta di Kota Padang. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli ponsel Samsung Galaxy A07, berfoya-foya, dan bermain judi online. Polisi turut menyita dompet hitam dan ponsel Samsung Galaxy A07 sebagai barang bukti.
    Perempuan di Padang Curi Uang Orang Tua, Rp5 Juta Lenyap untuk Foya-foya dan Judi Online
    Tim gabungan Polresta Padang dan Polresta Pangkalpinang menangkap pelaku penggelapan uang Rp125 juta di Parak Laweh, Kota Padang.
    Pelaku Penggelapan Uang Majikan Rp125 Juta di Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan di Padang
    Kapolresta Padang Kombes Pol. Apri Wibowo menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas capaian IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dalam kegiatan Gelar Operasional dan Pembinaan Semester I Tahun 2026 di Gedung Rangkayo Basa, Kota Padang.
    Anggaran Dikelola Efektif dan Akuntabel, Polresta Padang Kantongi IKPA 100
    Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis pencurian yang diduga mencuri ponsel di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina Padang.
    Residivis Kembali Berulah di Padang, Ponsel Dicuri dari Ruang Tunggu ICU Rumah Sakit
    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap delapan personel Polresta Padang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika di halaman Mapolresta Padang, Jumat 14 Agustus 2026.
    Terjerat Penyalahgunaan Narkotika, Delapan Personel Polresta Padang Resmi Dipecat