Sumbardaily.com, Padang – Tim Polsek Lubuk Kilangan menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Pasar Bandar Buat, Kota Padang.
Petugas mengamankan dua orang terduga pelaku pada Minggu (5/1/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Simpang Gadut, Kelurahan Bandar Buat.
Kepala Polsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya mengungkapkan bahwa kedua pemuda yang diamankan tersebut berinisial MF (15) dan AJS (18).
Mereka merupakan bagian dari kelompok yang berjumlah sekitar 20 orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
"Saat tim kami mendeteksi keberadaan mereka di Simpang Gadut, sebagian besar anggota kelompok berhasil melarikan diri. Namun, kami berhasil mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas mantan Kabag Ops Polres Sawahlunto tersebut.
Dalam pengamanan tersebut, petugas juga menyita satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BA 5018 QS yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Hasil interogasi terhadap salah satu terduga pelaku, AJS, mengungkap bahwa kelompok tersebut berencana melakukan aksi tawuran di wilayah Pasar Bandar Buat.
"Melalui pemeriksaan intensif, kami mendapatkan informasi bahwa lokasi yang ditargetkan untuk aksi tawuran adalah kawasan Pasar Bandar Buat. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya," tegas Sosmedya.
Pihak kepolisian terus melakukan pengawasan ketat terhadap potensi tawuran di wilayah hukum Polsek Lubuk Kilangan, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari aksi tersebut bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tindakan preventif ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Padang, khususnya di kawasan Lubuk Kilangan. (red)
















