3 Warga Padang Diamankan Satpol PP karena Buang Sampah Sembarangan

Sumbardaily.com, Padang - Satpol PP Kota Padang mengamankan tiga orang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di median jalan.

Perilaku tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan, pengamanan tiga warga tersebut dilakukan saat petugas melakukan pengawasan pada Jumat malam (7/6/2024) di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pauh, Koto Tangah, dan Padang Timur.

"Saat pengawasan di Kecamatan Padang Timur, kita dapati ada tiga orang warga kita yang kedapatan membuang sampah di median jalan, jelas itu melanggar Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Perda tentang Pengelolaan Sampah," ujar Chandra.

Setelah diamankan, ketiga warga tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka juga akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani pembinaan.

Chandra mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan masalah bersama yang harus ditangani dengan baik. Setiap orang menghasilkan sampah setiap hari, namun tidak dibarengi dengan kesadaran dalam menangani sampah tersebut.

Akibatnya, sampah yang tidak diurus dengan baik dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, serta berpotensi menimbulkan bencana.

"Sampah harus dibuang ke kontainer sampah, tidak boleh di trotoar ataupun taman kota, karena Pemko sudah menyediakan kontainer sampah di semua Kecamatan, tujuannya agar tidak menjadi masalah nantinya," terang Chandra.

Pengamanan dan pembinaan yang dilakukan ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.

Sehingga perilaku buang sampah sembarangan dapat diminimalisir dan lingkungan Kota Padang menjadi lebih bersih dan sehat. (red)

Baca Juga

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro meninjau rehabilitasi sekolah terdampak bencana di Padang.
Anggaran Rehabilitasi Sekolah di Padang Tembus Rp3 Miliar Ada SD yang Harus Relokasi Belajar
Petugas membantu warga memahami proses pendaftaran atau pemutakhiran data Perlinsos melalui telepon seluler.
Pendaftaran Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Data Ini jadi Acuan Bansos 2027
Dinas Perkim Kota Padang melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan serta saluran drainase di kawasan permukiman.
Jalan dan Drainase Mulai Tertekan Pemukiman Baru, Ini Langkah yang Diambil Pemko Padang
Padang Telusuri Orang yang Pernah Kontak Pasien TBC, Kasus Positif Langsung Diarahkan Berobat
Padang Telusuri Orang yang Pernah Kontak Pasien TBC, Kasus Positif Langsung Diarahkan Berobat
Fadly Amran Dorong Wajah Baru Padang, Pasar hingga Infrastruktur Diminta Lebih Menarik
Fadly Amran Dorong Wajah Baru Padang, Pasar hingga Infrastruktur Diminta Lebih Menarik
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri Malam Pisah Sambut Dandim 0312/Padang di Mercure Hotel.
Apresiasi Tinggi Fadly Amran ke Kolonel Inf Ferry Adianto dalam Sinergitas dan Penanganan Bencana di Padang