Sumbardaily.com, Pariaman – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pariaman kini mencapai 862 orang. Angka tersebut tercapai setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 199 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi pada gelombang kedua penerimaan PPPK.
Penyerahan SK dilakukan Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di halaman Balai Kota Pariaman, Kamis (9/10/2025). Dalam kesempatan itu, Yota turut melantik para tenaga teknis dan guru yang telah resmi berstatus ASN PPPK.
“Kami menyerahkan SK kepada 199 tenaga honorer yang lulus PPPK, terdiri dari 124 tenaga teknis dan 75 guru. Kehadiran saudara-saudari ini diharapkan membawa semangat baru bagi pelayanan publik dan memperkuat kinerja pemerintahan,” ujar Yota dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, pelantikan kali ini merupakan lanjutan dari gelombang pertama yang telah dilaksanakan pada Juli 2025 lalu, di mana sebanyak 663 orang PPPK telah lebih dulu diangkat. Dengan tambahan 199 PPPK baru, total keseluruhan ASN PPPK di lingkungan Pemko Pariaman kini mencapai 862 orang.
Menurut Yota, status sebagai ASN PPPK bukan sekadar penghargaan atas pengabdian, tetapi juga tanggung jawab besar yang menuntut profesionalitas dan disiplin tinggi. Ia menegaskan, setiap ASN harus mampu menjadi teladan dalam perilaku, etika, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Menjadi ASN PPPK adalah amanah. Ada aturan dan norma yang mengikat, sehingga setiap tindakan harus mencerminkan integritas dan tanggung jawab. Jaga nama baik korps dan teruslah berkontribusi untuk kemajuan Kota Pariaman,” tegasnya.
Ia juga berharap, para PPPK yang baru dilantik mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis dan berorientasi pada hasil. Pemko Pariaman, kata Yota, berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas ASN agar sejalan dengan visi pembangunan daerah. (red)
















