Sumbardaily.com, Padang – Sebanyak 13 masjid di Kota Padang, kini resmi memiliki Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, pada Kamis (9/10/2025), dan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola zakat di tingkat masjid.
Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, secara resmi mengukuhkan para pengurus UPZ dari 11 masjid besar di masing-masing kecamatan, ditambah Masjid Agung Nurul Iman dan Masjid Komplek Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan itu juga dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir hadir sebagai keynote speaker dengan tema “Optimalisasi Peran UPZ Masjid dalam Implementasi Program Smart Surau.” Ia menegaskan bahwa peran UPZ bukan hanya sebatas pengelolaan dana zakat, tetapi juga bagian dari gerakan besar membangun kemandirian ekonomi umat.
“Program Smart Surau bukan hanya untuk memakmurkan masjid, tetapi juga menjadikannya pusat pemberdayaan umat dan generasi muda. Di sinilah peran UPZ menjadi sangat penting dalam mengelola zakat secara amanah dan profesional,” ujar Maigus Nasir.
Penguatan Zakat dan Amanah Amil
Menurut Maigus, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang terkumpul, tetapi juga dari kualitas manajemen dan integritas para amil zakat. Ia mengingatkan bahwa para amil memiliki tanggung jawab besar karena termasuk dalam delapan golongan penerima zakat (ashnaf) yang diakui syariat.
“Saya bangga kepada 13 masjid yang menjadi percontohan awal. Semoga ini menjadi inspirasi bagi masjid lainnya di Kota Padang untuk membentuk UPZ, sehingga potensi zakat di tingkat masjid bisa dioptimalkan secara profesional dan transparan,” katanya.
Maigus juga mendorong Baznas Kota Padang agar terus memberikan pelatihan, edukasi, dan penguatan kapasitas bagi seluruh pengurus UPZ agar ke depan semakin kokoh, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Dukungan Program Unggulan Kota Padang
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Padang Yuspardi menegaskan bahwa pembentukan UPZ masjid ini merupakan bagian dari strategi memperluas jaringan pengelolaan zakat hingga ke tingkat jamaah. Langkah ini juga mendukung implementasi Program Unggulan (Progul) Smart Surau yang dicanangkan Pemerintah Kota Padang.
“Keberadaan UPZ diyakini mampu meningkatkan kesadaran umat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Dengan begitu, manfaatnya akan lebih luas dan tepat sasaran,” ujar Yuspardi.
Ia menambahkan, dengan hadirnya UPZ di masjid-masjid, masyarakat akan lebih mudah menunaikan zakat tanpa harus datang ke kantor Baznas. “Setiap masjid bisa menjadi simpul pengumpulan zakat yang dikelola dengan sistem yang transparan dan berbasis digital,” tambahnya.
Pengurus Diberi Pelatihan Tata Kelola Zakat
Dalam sesi Bimbingan Teknis (Bimtek), para pengurus UPZ mendapatkan materi seputar tata kelola zakat yang baik, penyusunan laporan keuangan transparan, serta strategi pemberdayaan umat melalui dana zakat, infak, dan sedekah. Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal penting agar UPZ mampu menjalankan tugas secara profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan UPZ benar-benar siap mengelola zakat sesuai syariah dan aturan hukum yang berlaku,” ungkap Yuspardi.
Selain memperkuat literasi zakat, program ini juga menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah, Baznas, dan masyarakat dalam membangun sistem zakat yang lebih modern dan akuntabel.
Menuju Kota Padang yang Religius dan Berdaya Saing
Melalui pengukuhan ini, Pemko Padang berharap setiap masjid dapat berperan aktif dalam penguatan ekonomi umat sekaligus mendukung visi Kota Padang yang religius, sejahtera, dan berdaya saing.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Edi Oktafiandy, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Padang Jasman, para camat se-Kota Padang, dan sejumlah tokoh masyarakat. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan lembaga zakat di tingkat akar rumput ini.
Dengan kolaborasi antara Baznas Kota Padang, UPZ masjid, dan Pemko Padang, diharapkan pengelolaan zakat semakin efisien dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui Smart Surau, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat. (red)














