Sumbardaily.com, Padang – Upaya menjaga kenyamanan wisatawan kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan ikonik Batu Malin Kundang, Pantai Air Manis.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pariwisata turun langsung pada Kamis (4/12/2025) untuk menata kembali area wisata yang kerap dipadati pengunjung.
Langkah ini digelar menyusul masih ditemukannya PKL yang berjualan di luar zona yang telah disediakan pemerintah. Padahal, area khusus bagi pedagang telah dipersiapkan untuk mendukung aktivitas ekonomi tanpa mengganggu kenyamanan wisatawan.
Kondisi tersebut membuat petugas harus turun memastikan aturan dipatuhi demi menjaga wajah kawasan wisata unggulan Kota Padang.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menyatakan bahwa ketertiban ruang publik merupakan syarat penting untuk menjaga pengalaman wisatawan tetap aman dan tertib.
“Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi kawasan wisata sebagai ruang yang nyaman dan aman bagi pengunjung,” ujarnya.
Selain menegakkan aturan, penertiban sekaligus diharapkan membangun kesadaran pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Satpol PP menegaskan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan terhadap pedagang yang tidak menempati lokasi yang sudah diarahkan pemerintah.
Menurut Pemko Padang, penataan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat daya tarik Pantai Air Manis sebagai destinasi unggulan—khususnya melalui program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota “Jelajah Padang”.
Aktivasi program tersebut diharapkan mampu meningkatkan angka kunjungan wisata sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Dengan penataan lebih baik, pemerintah berharap kawasan Batu Malin Kundang dapat semakin representatif dan menjadi ruang wisata yang tertib serta menarik bagi wisatawan lokal maupun luar daerah. (red)
















