Sumbardaily.com – Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Kota Padang, pada Jumat (9/10/2026) malam. Korban ditemukan dengan kondisi leher terlilit kabel hair dryer atau pengering rambut. Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial MHE (23) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula setelah polisi menerima laporan mengenai penemuan korban. Petugas Polresta Padang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi korban sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan polisi menemukan sejumlah petunjuk di lokasi kejadian. Salah satu barang yang diamankan adalah sebuah telepon seluler yang diketahui bukan milik korban, melainkan milik terduga pelaku.
Temuan ponsel tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang. Petugas menelusuri nomor-nomor kontak yang tersimpan di dalam perangkat tersebut hingga mengarah kepada keluarga pemilik ponsel.
"Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang kemudian melacak nomor-nomor yang ada di dalam ponsel tersebut hingga mengarah kepada pihak keluarga pemilik HP," ujar Ryan, dalam keterangannya Sabtu (10/10/2026).
Polisi Menyamar untuk Melacak Keberadaan Terduga Pelaku
Dalam proses penyelidikan, polisi menggunakan strategi penyamaran untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Petugas menghubungi pihak keluarga dengan berpura-pura menemukan ponsel yang tercecer di jalan dan bermaksud mengembalikannya kepada pemilik.
Melalui komunikasi tersebut, polisi berhasil mendapatkan alamat keluarga terduga pelaku. Informasi itu kemudian menjadi petunjuk bagi petugas untuk melakukan pengejaran.
Berbekal alamat yang diperoleh, Tim Klewang bergerak menuju kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Petugas akhirnya menangkap MHE pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
MHE diketahui merupakan warga Padang yang berdomisili di Jawa Timur. Pria berusia 23 tahun tersebut bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dan datang ke Padang untuk berlibur.
Penangkapan itu dilakukan beberapa jam setelah polisi menerima laporan penemuan korban di kamar hotel. Saat ini, MHE telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga Pelaku Mengaku Bertemu Korban Lewat Aplikasi Chat
Berdasarkan hasil interogasi awal, MHE mengaku mengenal korban melalui aplikasi percakapan atau chat. Keduanya kemudian sepakat bertemu dan melakukan check-in di sebuah kamar hotel sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, pertemuan tersebut berujung pada pertengkaran. Sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya terlibat perselisihan di dalam kamar hotel.
Menurut keterangan awal yang disampaikan dalam pemeriksaan, MHE mengaku merasa kesal karena menilai korban tidak mengacuhkannya selama berada di kamar. Perasaan tersebut disebut menjadi pemicu tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
Terduga pelaku mengaku memukul kepala korban menggunakan botol parfum. Kekerasan kemudian berlanjut dengan tindakan mencekik korban hingga melilitkan kabel pengering rambut ke lehernya.
Akibat tindakan tersebut, korban meninggal dunia di dalam kamar hotel. Polisi selanjutnya melakukan penanganan di lokasi kejadian dan mengamankan barang-barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Keterangan mengenai motif dan rangkaian kejadian itu masih merujuk pada hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mendalami peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Polisi Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti
Setelah penangkapan di kawasan Balai Gadang, MHE dibawa ke Mapolresta Padang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan dan pemeriksaan perkara.
Salah satu barang yang menjadi petunjuk awal dalam pengungkapan kasus tersebut adalah ponsel yang ditemukan di lokasi kejadian. Perangkat itu diketahui bukan milik korban dan diduga berkaitan dengan terduga pelaku.
Informasi yang diperoleh dari nomor-nomor di dalam ponsel tersebut membantu petugas menghubungi keluarga pemilik perangkat. Melalui pendekatan penyamaran, polisi kemudian mendapatkan alamat yang digunakan untuk melacak keberadaan MHE.
Rangkaian penyelidikan itu berujung pada penangkapan terduga pelaku pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Salah satu hal yang masih dalam proses penyelidikan adalah identitas lengkap korban yang ditemukan meninggal dunia di kamar hotel pada Jumat malam.
Sementara itu, MHE beserta sejumlah barang bukti masih diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
















