Sumbardaily.com - Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan tidak boleh ada permintaan persentase dari nilai kontrak, intervensi, maupun intimidasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah. Ia meminta seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan agar belanja daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta itu disampaikan saat bertemu pejabat teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh serta para penyedia jasa di Aula Batang Agam Dinas PUPR, Selasa (11/8/2026).
Ia secara khusus menyoroti proses penerbitan surat perintah kerja (SPK) dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang mencoba memengaruhi proses tersebut untuk kepentingan tertentu.
“Saya kembali ke Payakumbuh untuk membangun. Saya pastikan tidak ada permintaan persentase dari nilai kontrak, intervensi, ataupun intimidasi dalam pengeluaran SPK. Jika ada oknum yang bermain, akan saya tindak tegas,” kata Zulmaeta.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari langkah pembenahan tata kelola pemerintahan yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Payakumbuh. Zulmaeta menyebut pemerintah daerah telah memulai pembenahan melalui audit menyeluruh di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Ia menekankan setiap persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan harus diselesaikan dengan mengacu pada aturan dan kinerja. Dengan demikian, penyelesaian masalah tidak dilakukan melalui transaksi di bawah tangan.
Zulmaeta juga meminta jajaran perangkat daerah teknis tidak hanya mengejar pembangunan dalam bentuk fisik. Menurutnya, pembangunan harus berjalan bersamaan dengan penguatan kualitas sumber daya manusia yang memiliki integritas.
Hal tersebut berlaku bagi sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dan pembangunan daerah, termasuk PUPR, kesehatan, pendidikan, serta pertanian.
“Kita harus membangun fisik sekaligus membangun SDM yang berintegritas. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi prosesnya justru menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Selain menyoroti tata kelola proyek, Zulmaeta meminta penyedia jasa menjaga persaingan dalam proses pemilihan pekerjaan pemerintah. Kontraktor diminta tidak menggunakan strategi menawar dengan harga terlalu rendah hanya untuk memenangkan lelang.
Menurut dia, strategi tersebut dapat menjadi persoalan apabila harga penawaran yang terlalu rendah akhirnya berdampak terhadap kemampuan kontraktor dalam memenuhi kualitas pekerjaan. Karena itu, efisiensi seharusnya dilakukan melalui pengelolaan proyek yang baik.
Zulmaeta menjelaskan harga perkiraan sendiri (HPS) yang disusun pemerintah telah memperhitungkan kebutuhan pekerjaan sekaligus keuntungan yang wajar bagi penyedia jasa. Karena itu, efisiensi tidak semestinya dilakukan dengan mengurangi spesifikasi teknis.
“Jangan demi menang lelang lalu menawar terlalu murah hingga mengorbankan kualitas atau merugikan diri sendiri. Keuntungan itu diraih lewat efisiensi manajemen, bukan mengurangi spesifikasi teknis,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kondisi pendapatan asli daerah (PAD) yang terbatas membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menggunakan anggaran. Setiap belanja daerah harus memberikan hasil yang sepadan dengan sumber daya yang dikeluarkan.
Prinsip value for money, kata Zulmaeta, harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan. Ukuran keberhasilan proyek tidak hanya dilihat dari seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat.
“Semua proyek harus tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu. Saya ingin anggaran pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak meninggalkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim memaparkan besaran anggaran yang dikelola instansinya pada 2026. Belanja modal PUPR tahun ini mencapai Rp69,76 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp56,88 miliar dialokasikan untuk belanja konstruksi. Anggaran itu terbagi dalam sejumlah bidang dengan porsi yang berbeda.
Bidang Bina Marga memperoleh alokasi Rp32,85 miliar atau 47 persen. Selanjutnya, Cipta Karya mendapat Rp18,78 miliar atau 27 persen, Sumber Daya Air sebesar Rp12 miliar atau 17 persen, serta Bina Konstruksi Rp6,11 miliar atau 9 persen.
Muslim mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kota Payakumbuh.
“Dari total 221 paket pekerjaan konsultansi dan fisik, sebanyak 90 paket sudah terkontrak dan 56 paket masih dalam proses pemilihan,” kata Muslim.
Pekerjaan yang ditangani Dinas PUPR pada 2026 mencakup sejumlah sektor. Di antaranya peningkatan dan rekonstruksi jalan, pemeliharaan jalan, pembangunan dan rehabilitasi drainase, serta pembangunan jalan lingkungan.
Selain itu, terdapat pekerjaan penyediaan fasilitas persampahan, pembangunan gedung, rehabilitasi jaringan irigasi, hingga normalisasi sungai.
Untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, Muslim menyebut pemilihan penyedia jasa fisik dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dengan mini kompetisi dan tender.
Mekanisme tersebut diterapkan untuk menjaga proses pengadaan tetap transparan sekaligus memberikan ruang persaingan bagi penyedia jasa dalam mendapatkan pekerjaan pemerintah.
Muslim memastikan pelaksanaan pekerjaan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap paket pekerjaan yang dikerjakan diharapkan memberikan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan pekerjaan yang dilaksanakan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
















