Sumbardaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya kembali melakukan penguatan aparatur sipil negara melalui pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pelantikan pejabat fungsional.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, di Auditorium Dharmasraya, Selasa (5/5/2026).
Momentum tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sumber daya aparatur yang profesional dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Leli Arni menyampaikan ucapan selamat kepada para aparatur yang telah resmi diangkat menjadi PNS dan dilantik dalam jabatan fungsional. Ia menekankan bahwa status baru tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada saudara-saudara yang telah diambil sumpah/janji dan dilantik. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT,” ujar Leli Arni.
Sebanyak 97 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi PNS. Rinciannya terdiri dari 58 tenaga kesehatan, 36 tenaga teknis, serta 3 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Seluruhnya dinyatakan telah memenuhi persyaratan, mulai dari masa percobaan selama satu tahun, kelulusan pendidikan dan pelatihan, hingga kondisi kesehatan jasmani dan rohani.
Leli Arni menjelaskan bahwa pengambilan sumpah/janji merupakan bagian dari ketentuan dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS. Sementara itu, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan saat pengangkatan dalam jabatan.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai tersebut meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Menurutnya, ASN harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja secara profesional, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“ASN harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja secara profesional, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan para PNS untuk menjaga disiplin kerja, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjauhi tindakan yang dapat merusak citra aparatur sipil negara, seperti praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
Para aparatur juga diminta untuk bersikap sopan, ramah, serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan publik yang adil dan berkualitas.
Tidak hanya itu, Leli Arni turut menekankan pentingnya menjaga netralitas sebagai aparatur negara dalam menjalankan tugas, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. (*)















