Sumbardaily.com, Padang Panjang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) telah mengambil langkah tegas dalam melindungi kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan dengan mengadakan vaksinasi massal rabies.
Dalam vaksinasi massal rabies yang berlangsung dari tanggal 23 Juli hingga 23 Agustus 2023 ini, sebanyak 1452 hewan penular rabies (HPR) telah disuntik vaksin rabies.
Kabid Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang, Wahidin Beruh merinci dari jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 1363 kucing, 81 anjing, tujuh kera, dan satu musang.
Ia menjelaskan, untuk meningkatkan efektivitas vaksinasi, petugas tidak hanya menunggu di titik lokasi vaksinasi yang telah ditentukan, tetapi juga melakukan kunjungan door to door ke rumah-rumah warga. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki banyak hewan piaraan di rumah.
"Kami berupaya maksimal untuk mencakup jumlah yang signifikan. Melalui metode kunjungan ke rumah, kami ingin memastikan bahwa setiap hewan memiliki kesempatan untuk divaksinasi. Terkadang, situasi di rumah pemilik hewan membutuhkan pendekatan yang lebih individual," kata Wahidin, Kamis (24/8/2023).
Langkah ini diambil dengan tujuan yang jelas, yaitu mencegah merebaknya kasus rabies di Kota Padang Panjang. Seiring dengan upaya tersebut, lebih dari 1500 dosis vaksin telah diberikan selama bulan pelaksanaan vaksinasi massal.
Bagi warga yang belum sempat mengikuti vaksinasi, Wahidin memberikan solusi dengan membawa hewan kesayangan ke Puskeswan yang terletak di komplek RPH Silaing Bawah.
Afrianti (56), seorang warga dari Silaing Bawah yang memiliki tujuh ekor kucing di rumahnya, merasa bersyukur dengan kunjungan petugas vaksin ke rumah mereka.
"Membawa kucing ke lokasi vaksinasi biasanya membuat mereka stres dan gelisah. Kami sangat mengapresiasi pelayanan ini karena memberikan kemudahan bagi kami. Apalagi, vaksinasi ini diselenggarakan secara gratis," ungkap Afrianti.
Langkah proaktif ini menegaskan komitmen Pemko Padang Panjang dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakatnya serta memberikan perlindungan terhadap hewan peliharaan dari risiko rabies.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, upaya ini diharapkan dapat membangun lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman penyakit rabies. (*/red)